jpnn.com, BEKASI - Sejak dua tahun terakhir, revitalisasi kawasan kumuh di Kota Bekasi baru berhasil menangani 190 hektare dari total 430 hektare. Itu artinya masih ada 236 hektare lagi yang belum teratasi pemerintah daerah (pemda) setempat.
”Masih tersisa 236 hektare kawasan kumuh dari 430 hektare yang kami data tahun 2016 lalu,” terang Sekretaris Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Bekasi, Imas Asiah, kepada INDOPOS, Minggu (11/11).
BACA JUGA: Dana Hibah DKI untuk Biayai Dua Flyover
Imas menambahkan, kawasan kumuh yang dimaksud karena belum tertata secara rapih. Seluruh kawasan itu tersebar di 56 kelurahan yang ada di 12 kecamatan di Kota Bekasi yang memiliki luas lahan 21.049 hektare. Dengan begitu, Imas menargetkan, kawasan kumuh itu akan selesai tertata pada 2019 mendatang.
Sebab, kata dia, setiap tahun ada alokasi anggaran yang akan melakukan penataan seluruh kawasan kumuh tersebut. Salah satu upaya yang dilakukan pihaknya, kata Imas, dengan bantuan program kotaku dari pemerintah pusat. Setiap bantuan itu dimanfaatkan untuk penataan drainase, penyediaan air bersih, penataan lingkungan, dan bedah rumah kumuh.
BACA JUGA: 32 TPS Ilegal Bikin Wali Kota Gusar
Selain itu, untuk mempercepat penanganan kawasan kumuh juga menggunakan anggaran APBD Kota Bekasi. Hanya saja, dalam kurun waktu dua tahun bantuan yang sudah diterima belum sepenuhnya merata.
”Hanya untuk beberapa kelurahan saja. Kami juga bantu percepatan pengurangan kawasan kumuh dengan anggaran APBD," paparnya.
BACA JUGA: Roger Jadi Mualaf di Bekasi
Menurut dia lagi, tahun ini untuk bantuan anggaran kotaku dari pemerintah pusat hanya untuk lima kelurahan saja. Padahal, tahun 2017 lalu, 56 kelurahan mendapat bantuan APBD masing-masing Rp 1 miliar dari program tersebut. Untuk tahun ini, hanya dua kelurahan yang dapat bantuan APBD Kota Bekasi.
Sedangkan yang lima kelurahan mendapat bantuan dari pusat alias APBN, karena lolos seleksi. ”Tiap tahun semua kelurahan kita ajukan untuk dapat bantuan dari Program Kotaku, tahun 2018 hanya lima saja yang dapat. Itu sangat bagus, karena daerah lain hanya satu kelurahan saja yang dapat bantuan APBN," paparnya.
Sementara itu, Camat Medan Satria M Taufik menambahkan, wilayah kumuh yang ada di Medan Satria masih seluas 48 hektare. Dia optimistis, setiap tahun kawasan itu akan berubah rapi dan bisa bebas dari kumuh. "Perlahan kita rapikan kawasan kumuh," paparnya.
Taufik menambahkan, program kotaku dari pemerintah pusat sangat membantu penataan wilayahnya. Salah satunya, terkait titik wilayah hijau yang terus diperbanyak. ”Ruang terbuka hijau menjadi ukuran daerah kita bebas dari kawasan kumuh," tandasnya. (dny)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Usia Bantargebang Tak Lama Lagi
Redaktur & Reporter : Adil