jpnn.com, BOGOR - Ketua DPRD Kota Bogor, Adityawarman Adil meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor untuk menindak tegas dan memberantas penjual minuman beralkohol (minol) ilegal.
Hal ini menyusul kejadian empat orang meninggal dunia setelah mengonsumsi minuman keras (miras) Kelurahan Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, pada 7-8 Februari 2025.
BACA JUGA: PPP Desak DPR dan Pemerintah Segera Bahas RUU Minol
Menurut Adit, instrumen hukum berupa Perda nomor 1 Tahun 2021 tentang Penyelenggaran Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Serta Pelindungan Masyarakat sudah cukup untuk memberantas peredaran minol ilegal di Kota Bogor.
"Selain tidak memberikan maslahat namun juga memberikan mudarat yang cukup banyak bagi warga Kota Bogor," kata Adit, dalam keterangannya, Minggu (16/2).
BACA JUGA: MUI dan NU Desak Pemerintah Setop Penerbitan IUI Minol Baru
Adit juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan lokasi-lokasi yang menjadi tempat penjualan minol ilegal.
"Tentu peran aktif masyarakat sangat penting demi menjaga komunitas kita bersih dari minol ilegal yang membahayakan warga," terangnya.
BACA JUGA: Perpres Minol Bakal Genjot Perekonomian di Daerah Destinasi Wisata
DPRD Kota Bogor saat ini juga tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN).
Raperda ini diharapkan dapat memberikan landasan hukum yang kuat dalam upaya pencegahan, penanganan, dan rehabilitasi pengguna narkoba.
Adit menjelaskan bahwa narkoba adalah ancaman serius yang tidak hanya merusak individu, tetapi juga menghancurkan keluarga dan melemahkan sendi-sendi kehidupan sosial.
"Oleh karenanya, perlu dilakukan upaya pencegahan dan pemberantasan secara sistematis, terstruktur, efektif, dan efisien sebagai bentuk dukungan dan peran Pemerintah Daerah,” jelas Adit.
DPRD Kota Bogor berharap bahwa dengan upaya pencegahan dan pemberantasan yang sistematis, terstruktur, efektif, dan efisien, dapat menciptakan lingkungan yang sehat dan aman bagi seluruh lapisan masyarakat. (jlo/jpnn)
Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh