Pemkot Depok Keluarkan Keputusan soal Salat Idulfitri

Sabtu, 16 Mei 2020 – 14:09 WIB
Wali Kota Depok Mohammad Idris. Foto: depokgoid

jpnn.com, DEPOK - Pemerintah Kota Depok menginstruksikan warganya melaksanakan salat Idulfitri tahun ini di rumah saja.

Keputusan tersebut diambil demi kemaslahatan dan keselamatan, pasalnya penyebaran kasus Covid-19 masih mengkhawatirkan di wilayah Kota Depok.

BACA JUGA: Muhammadiyah: Sebaiknya Salat Idulfitri di Rumah Saja

Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, keputusan tersebut merupakan hasil kesepakatan seluruh elemen dan pemangku kebijakan daerah yaitu Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Depok, dan Gugus Tugas Percepatan Penanganan (PP) Covid-19 Kota Depok.

Pada rapat bersama Kamis (14/5) kemarin, disepakati penyelenggaraan salat Idulfitri dilaksanakan di rumah dengan keluarga inti.

BACA JUGA: Ini Panduan Salat Idulfitri dari MUI

BACA JUGA: Tren Kasus Positif Masih Tinggi, Depok Ajukan Perpanjangan PSBB untuk Fase Ketiga

"Tidak diperkenankan melaksanakan salat id di masa pandemi ini dengan berjemaah di masjid, musala, atau lapangan," kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris, seperti dikutip dari portal resmi KOta Depok.

Idris yang juga Ketua Gugus Tugas PP Covid-19 Kota Depok juga menyampaikan data mengenai penyebaran Covid-19.

Saat ini tersisa 808 Orang Tanpa Gejala, 1.486 Orang Dalam Pengawasan (ODP), dan 672 Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Selanjutnya, sambung Mohammad Idris, jumlah kasus konfirmasi atau yang positif sebanyak 377 orang, sembuh mencapai 84 orang dan meninggal ada 21 orang.

"Meskipun masih ada penambahan kasus konfirmasi sebanyak delapan kasus, tetapi kami bersyukur dengan adanya penambahan yang sembuh sebanyak 17 orang. Semoga jumlah yang sembuh ini terus bertambah," katanya. (jd07/ed02/eud02)


Redaktur & Reporter : Adek

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler