Pemkot Makassar Didesak Sertifikasi Aset

Selasa, 25 Desember 2012 – 01:02 WIB
MAKASSAR -- DPRD Makassar mendesak Pemerintah Kota segera mendata dan melakukan sertifikasi semua aset yang hingga kini belum jelas kepemilikannya. Ditengarai, banyak aset pemkot beralih kepemilikan karena belum adanya sertifikat.
   
"Sekarang banyak aset Pemerintah Kota Makassar yang dikuasai oleh pihak-pihak tertentu," ujar anggota Komisi C DPRD Makassar, HM Yunus HJ, Senin (24/12).

Yunus menegaskan, sejumlah aset, misalnya lahan yang merupakan milik pemkot satu per satu digugat karena tidak adanya sertifikat hak milik yang dikantongi oleh pemkot. Ia mencontohkan sejumlah kantor kelurahan dan gedung sekolah yang mulai digugat oleh pihak lain karena belum adanya sertifikat hak milik atas nama pemkot.
   
"Karena itu juga untuk menguatkan masalah aset ini, perda tentang aset dibuat," imbuhnya. Menurutnya, persoalan aset ini menjadi perhatian serius bagi DPRD Makassar. Masalah ini sangat terkait dengan total kapital yang dimiliki pemkot. Jika tak jelas, maka sulit menentukan berapa banyak aset pemkot.
   
"Pemkot harus cepat melakukan pendataan. Kalau tidak, bisa-bisa habis aset kita diklaim oleh pihak lain," tandas anggota Fraksi Persatuan Nurani DPRD Makassar ini.

Hal serupa disampaikan anggota Komisi C lainnya, Mudzakkir Ali Djamil. Ia juga meminta pemkot untuk segera melakukan pendataan aset. Hanya saja, sebelum pendataan dilakukan, fasilitas umum dan fasilitas sosial juga harus diperjelas status penyerahannya dari pihak ke tiga kepada pemot.
   
"Belum disertifikasinya aset, fasum-fasos karena faktor belum tuntasnya prosesnya penyerahan fasum-fasos dari pengembang atau developer kepada pemerintah kota," ujar Mudzakkir.
   
Ia menegaskan, DPRD Makassar merekomendasikan pemkot segera melakukan sertifikasi dan pendataan aset karena hal ini dianggap urgen. Ini juga untuk memastikan kepemilikian terhadap aset yang dimanfaatkan secara fisik, tetapi tidak jelas secara administrasi.

"Sertifikasi sangat penting untuk pengamanan aset, selain itu sertifikasi akan memudahkan pemkot dalam melakukan inventarisasi dan menghitung nilai aset yang dimiliki pemerintah," katanya.
   
Wali kota Makassar, Ilham Arief Sirajuddin mengakui masih banyaknya aset Pemkot Makassar yang belum bersertifikat. Meski demikian, kata Ilham, Pemkot  tetap melakukan upaya untuk mengamankan aset tersebut melalui program sertifikasi aset yang dianggarkan secara bertahap setiap tahun.
   
"Memang masih terlalu banyak aset kita yang belum bersertifikat, tapi ini tidak bisa disertifikat sekaligus, harus dilakukan secara bertahap. Selain karena faktor anggaran yang terbatas, kalau diusulkan seklaigus juga tidak mungkin BPN bisa melakukan sekaligus," tandasnya.(fajar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Satu Lagi, Anggota Brimob Polda Sulteng Tewas

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler