Pemkot Palembang Bakal Optimalkan Retribusi Kebersihan, Sebegini Targetnya

Selasa, 31 Januari 2023 – 20:07 WIB
Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Palembang Ahmad Mustain soal retribusi kebersihan. Foto: dok pribadi

jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) akan mengoptimalkan retribusi kebersihan pada 2023 ini.

Target itu menyusul tidak tercapainya target retribusi kebersihan pada 2022. Menurut data, capaian tahun lalu hanya Rp 4,6 miliar.

BACA JUGA: Tarif Retribusi Kebersihan di Palembang, Sebegini Perinciannya

"51 persen dari target yang ditetapkan yakni Rp 9 miliar," ungkap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Palembang Ahmad Mustain, Selasa (31/01.

Dia mengatakan tidak tercapainya target retribusi kebersihan dikarenakan masyarakat kurang kesadaran dalam membayar retribusi sampah.

BACA JUGA: Satresnarkoba Polrestabes Palembang Menggagalkan Penyelundupan 30 Kg Ganja

“Pada tahun sebelumnya kami belum dapat memenuhi target sebab masih kurangnya kesadaran masyarakat untuk membayarkan retribusi kebersihan,” kata Ahmad.

Ahmad menyebut pembayaran retribusi kebersihan adalah bentuk sumbangsih masyarakat dalam penanggulangan sampah di Kota Palembang.

BACA JUGA: MenPAN-RB Pastikan Rekrutmen CPNS 2023 dan PPPK Segera Dibuka, Lulusan SMA Berpeluang Besar 

"Maka dari itu perlu membangun kesadaran masyarakat itu secara masif," ujarnya.

Biaya retribusi kebersihan untuk sampah rumah tangga mengacu kepada Peraturan Daerah (Perda) Kota Palembang Nomor 27 Tahun 2011 mulai Rp 500 hingga Rp 2.500.

Untuk mencapai target, pihaknya akan menaikan pendapatan retribusi pada 2023 ini sebesar Rp 13 miliar.

Salah satu strateginya adalah dengan meningkatkan penagihan kepada para pelanggan.

"Retribusi kebersihan itu juga dipergunakan untuk perbaikan infrastruktur kebersihan, seperti memperbaiki tempat pembuangan sampah (TPS), penambahan armada pengangkut sampah, dan pemulihan lingkungan di Kota Palembang," tutup Ahmad. (mcr35/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler