Pemkot Palembang Evaluasi Pelaksanaan PTM Terbatas

Senin, 20 September 2021 – 23:09 WIB
Siswa SD sedang PTM Terbatas dengan menerapkan protokol kesehatan. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang, Sumatera Selatan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka atau PTM terbatas di sekolah yang telah berlangsung sejak 6 September 2021.

"Hasil evaluasi pelaksanaan sekolah PTM terbatas pada masa PPKM level 3 dua pekan terakhir dengan prokes ketat berlangsung aman dari Covid," kata Wakil Wali Kota Palembang Fitrianti Agustinda, Senin (20/9).

BACA JUGA: Respons Iqbal soal Asesmen PTM di DKI Jakarta yang Diserahkan Platform

Dia berharap kondisi ke depan bisa lebih baik sehingga kegiatan belajar mengajar bisa berjalan normal di sekolah.

Berdasarkan hasil evaluasi itu, kata Fitrianti, seluruh sekolah di kota ini memungkinkan segera melakukan PTM dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

BACA JUGA: Muhammad Kece Babak Belur, Ferdinand: Napoleon Tidak Akan Bisa Berlindung

"Secara bertahap sekolah diizinkan melakukan PTM dan ditargetkan pada awal Oktober 2021 seluruh sekolah telah melakukan pertemuan tatap muka dengan prokes ketat," tuturnya.

Berdasarkan data Disdik Kota Palembang, saat ini di SMP Negeri sudah 100 persen menerapkan PTM, sedangkan SMP swasta 70 persen.

BACA JUGA: Muhammad Kece Dihajar Napoleon Bonaparte, ART Ungkit Kasus Ahok, Bersiaplah Wahai Para Penista Agama!

Selanjutnya pada SDN sudah 60 persen dari total 350 sekolah telah melaksanakan PTM, sedangkan PAUD baru 40 persen yang PTM.

Pemkot Palembang mewajibkan pembukaan sekolah dengan PTM mempertimbangkan faktor usia siswa dan izin orang tua.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Palembang Ahmad Zulinto menambahkan PPKM Kota Palembang sudah turun ke level 3.

Dengan semakin membaik zona Covid-19 di Palembang, diharapkan jam belajar di sekolah bisa bertambah dari yang sekarang 2 jam di sekolah.

“Kita berharap jam belajar jadi tiga jam, masuk kelas dibagi tiga sif bisa jadi dua sif. Sekarang kita ikuti aturan belajar dari Menteri Pendidikan," ujar dia. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler