Pemkot Surabaya Segera Melunasi Sisa Insentif Tenaga Kesehatan

Sabtu, 14 Agustus 2021 – 19:30 WIB
Dokumentasi - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi semangati tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Soewandhie, Kota Surabaya, Kamis (1/7/2021). (FOTO ANTARA/HO-Humas Pemkot Surabaya)

jpnn.com, SURABAYA - Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, mempercepat pencairan sisa insentif tenaga kesehatan di puskesmas dan rumah sakit sebesar 25 persen, yang sejak Januari-Juni 2021 belum dibayarkan. 

"Kemarin teman-teman mengajukan 75 persen. Ini disesuaikan dengan kemampuan masing-masing daerah waktu itu," kata Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Surabaya, Sabtu (14/8).

BACA JUGA: Jenderal Andika segera Memberikan Insentif plus Suplemen untuk Tenaga Kesehatan di RS TNI AD

Diketahui refocusing anggaran penanganan Covid-19 pada 2021 di Surabaya yang semula dianggarkan Rp 577.884.936.360, hingga awal Agustus 2021 terserap Rp 284.989.016.784 atau sebesar 49,32 persen.  

Anggaran insentif tenaga kesehatan 2021 di Rencana Umum Pengadaan (RUP) sekitar Rp 90 miliar, sedangkan yang sudah keluar Rp 89 miliar.

BACA JUGA: Anggota DPR Ini Jadi Penjamin Penangguhan Penahanan 3 Tersangka Pengeroyok Tenaga Kesehatan

Eri menjelaskan pada 2020, insentif tenaga kesehatan dibayarkan penuh sesuai besaran tertinggi. 

Sementara, mulai Januari 2021, pembayaran dilakukan sebesar 75 persen dari insentif maksimal.

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Tolong Lunai Insentif untuk Tenaga Kesehatan di Puskesmas

Hal ini, lanjut dia, berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 01.07/MENKES/4239/2021 bahwa besaran insentif tenaga kesehatan dapat disesuaikan dengan APBD  masing-masing daerah.

Namun, kata Eri, ketika sekarang ada penambahan pendapatan asli daerah (PAD), secara otomatis dia menginginkan pemanfaatannya diutamakan untuk tenaga kesehatan pelayanan Covid-19, sehingga sia pembayaran insentif sebesar 25 persen bisa segera dicairkan.

"Alhamdulillah, ada tambahan insentif, kami berikan untuk nakes kita, sehingga 100 persen. Kami sudah sampaikan ke DPRD dan alhamdulillah setuju," ujarnya.

Dia menyatakan untuk mempercepat proses pencairan, Pemkot Surabaya juga didampingi Kejaksaan Negeri (Kejari) Surabaya maupun Kejaksaan Tanjung Perak.  

Dalam pengawasan di lapangan, Pemkot Surabaya juga didampingi pihak kepolisian.

"Kenapa (pembayaran insentif) bisa berjalan cepat? Karena bantuan beliau juga dukungan dari DPRD. Ini demi Kota Surabaya. Kebersamaan inilah yang akan membawa kemaslahatan di Kota Surabaya," ujarnya.

Wakil Ketua DPRD Surabaya Reni Astuti sebelumnya mengatakan dibayarkannya insentif tenaga kesehatan secara penuh melalui refocusing anggaran 2021 adalah kabar baik untuk nakes di Surabaya. Tentunya, kata Reni, hal itu sesuai dengan harapan dari para tenaga kesehatan di Surabaya, meski tidak menyampaikannya.

"Saya kira ini sesuatu yang baik, kami bersyukur. Teman teman di DPRD juga menyepakati," ujarnya. (antara/jpnn) 


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler