Pemkot Surabaya Siapkan Rusun Bagi Warga Kalianak Timur

Senin, 05 Juni 2017 – 20:18 WIB
LEBIH LEBAR: Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini saat melihat kondisi Jalan Sidotopo Wetan setelah dibangun Box Culvert. Ilustrasi by: Satria/Radar Surabaya

jpnn.com, SURABAYA - Kesepakatan warga Kalianak Timur yang mendirikan bangunan liar dengan Pemerintah Kota Surabaya nampaknya membuahkan hasil yang positif.

Pasalnya, Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini telah menjanjikan rumah susun (rusun) bagi beberapa warga yang terdampak penggusuran normalisasi sungai.

BACA JUGA: Pemkot Surabaya Menagih Janji Menhub Soal Proyek Trem

Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini memang sudah bertekad untuk menertibkan setiap bangunan liar di Surabaya.

Namun ia pun berpikir untuk terus mengupayakan warganya tidak ada yang terlantar. Sehingga selalu menawarkan rusunawa yang sudah disediakan oleh pemkot.

BACA JUGA: Operasi Pasar Solusi Atasi Kenaikan Harga Jelang Ramadan

Risma mengatakan, untuk peng gusuran warga di Kalianak Timur memang sudah disepakati. Sebab sungai di sana harus di normalisasi agar tidak menyebabkan banjir yang berkepanjangan pada saat musim hujan tiba.

Terlebih karena bangunan liar, ruas sungai semakin sempit. “Kita akan pasang pompa di sana. Kalau sungainya kecil kan gak bisa dipasang. Kita juga sudah ke sana ngomong dengan warga, mereka sepakat untuk dipindahkan,” ujar Risma.

BACA JUGA: Pembangunan Rusun untuk Atlet Sudah Mencapai 66 Persen

Dengan hal seperti ini, pemkot terus bergerak cepat untuk mengatasi faktor-faktor banjir di Surabaya. Sebab sungai yang ada di Kalianak Timur harusnya dengan ruas 30 meter kini hanya tersisa sekitar 4 meter saja.

Di karenakan memang telah dibangun rumah oleh warga sekitar sana. Sementara menurut pendataan KK yang ada di Kalianak Timur, yang akan dipindahkan mencapai 100 KK. Semua KK tersebut sudah sepakat.

“Makanya nanti kita pindah ke rusun,” ucap Risma.

Warga yang terdampak pelebaran guna normalisasi sungai ini, lanjut Risma dipersilahkan untuk memilih rusun manapun yang ada di Surabaya.

Asalkan rusun yang kosong dan bisa ditinggali warga. Penertiban bangunan liar ini akan dilakukan segera dalam waktu maksimal dua bulan ke depan.

“Setelah dilebarkan sungainya, kami juga akan bangun rumah pompa di sana. Untuk antisipasi penanggulangan banjir,” kata Risma.

Kalaupun warga di Kalianak Timur tidak dipindahkan, menurut Wali Kota Perempuan pertama di Surabaya ini, akan menimbulkan hal yang tidak baik.

Karena kualitas sanitasi di sana buruk sehingga tidak baik untuk kesehatan warga yang tinggal di sana.

Di sisi lain, di sungai Kalianak saat ini sudah ada alat berat eskavator yang melakukan pengerukan sungai Kalianak.

Akan tetapi pengerukan dalam rangka normalisasi sungai ini belum menyentuh permukiman bangunan liar warga. (jar/nur)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh! Tunggakan Sewa Rusun Mencapai Rp 1,37 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler