Pemprov Dinilai Lepas Tangan

Rabu, 01 Februari 2012 – 10:01 WIB
PENGUSAHA tempat hiburan malam di Jakarta geram dengan tudingan yang menyebutkan kalau keberadaan tempat usahanya dijadikan sarang peredaran narkoba. Mereka malah menuding Pemprov DKI seharusnya bertanggung jawab dengan kondisi ini, bukan menyalahkan pengusaha.

"Kami selalu disudutkan setiap ada masalah. Seperti tudingan kalau tempat usaha kami dijadikan sarang peredaran narkoba," ujar Ketua Perhimpunan Pengusaha Rekreasi dan Hiburan Umum (PPRHU) Adrian Maulete kepada INDOPOS (JPNN Grup).
 
Dikatakan Adrian, dengan ramainya pemberitaan keberadaan tempat hiburan dijadikan sarang penjualan narkoba, sudah dipastikan berdampak negatif terhadap bisnis hiburan malam. Melihat kondisi ini, seharusnya pemprov jangan ikut-ikutan manyalahkan para pengusaha hiburan dengan mengancam akan menutup usahanya.

"Yang terjadi saat ini adalah semuanya seolah-olah kesalahan pengelola tempat hiburan. Padahal para pengusaha tempat hiburan sendiri tidak mau tempat usahanya dijadikan tempat transaksi narkoba," imbuhnya.
 
Diakui Adrian, keberadaan tempat hiburan malam seperti diskotek sangat rawan sekali dijadikan tempat peredaran narkoba. Untuk mengatasi persoalan ini, pihak pengusaha atau pengelola hiburan malam selalu berkoodinasi dengan pihak-pihak terkait seperti kepolisian untuk melakukan pencegahan. Namun hal itu tidak menjamin kalau peredaran narkoba sama sekali tidak ada.

Sementara itu, meningkatnya penggunaan dan penjualan narkotika terselubung di sejumlah tempat hiburan malam, sepertinya telah diatisipasi oleh sejumlah pemilik hiburan malam. Terbukti dari informasi yang dihimpun INDOPOS (JPNN Grup), pengguna narkotika yang over dosis (OD) di areal tempat hiburan seperti di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat semakin menurun. Dari tahun ke tahun, tren pasien yang berkunjung ke RS hampir tidak ada.

"Sekarang sepi, bisa dibilang setiap bulan tidak ada," kata Ridwan Staf Humas RS Husada, Jakarta Pusat kepada INDOPOS (JPNN Grup).

Mantan petugas UGD di RS Husada tersebut menjelaskan, jika dibandingkan tahun 1992-2000, pasien yang memasuki RS Husada bisa sampai 20 pasien selama kurun waktu satu bulan. Tidak hanya weekand, hari biasa pun pasti ada saja masyarakat yang membawa pasien OD ke RS tersebut. "Kalau sekarang kan bisa dibawa ke klinik atau RS lain, karena sekarang kan banyak klinik. Saya sempat binggung mas, biasanya ramai, tetapi sekarang nggak pernah ada, ada pun paling satu dua," katanya. (pes/ash)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Warteg Dipajaki Bakal Suburkan Pungli

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler