jpnn.com - JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menduga ada mafia tanah terkait dengan pembelian lahan di Cengkareng Barat, Jakarta Barat oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI. Padahal, lahan yang digunakan untuk rumah susun ternyata milik Pemprov DKI.
"Itu kan digarap belasan tahun dari mafia tanah saya kira. Ada penghilangan surat yang menyatakan itu sewa, bukan punya DKI. Itu aslinya ternyata punya DKI," kata Ahok, sapaan Basuki, di Balai Kota, Jakarta, Senin (27/6).
BACA JUGA: Teman Ahok Undang Para Pengkritik Jadi Saksi
Persoalan kata Ahok, juga sudah ditanyakan kepada lurah setempat. Dari jawaban lurah, diketahui bahwa lahan itu bukan milik DKI.
"Makanya saya minta mesti telusuri duitnya ke mana aja atau ada oknum lurah juga terima duit," ungkap mantan Bupati Belitung Timur itu.
BACA JUGA: Oi! "Jagoan-jagoan" Jakmania, Simak Nih Ancaman Ahok
Sebelumnya, Pemprov DKI membeli lahan itu dengan harga Rp 648 miliar pada 13 November tahun lalu. Lahan itu seluas 4,6 hektar. Harga beli tanah itu merupakan kesepakatan Dinas Perumahan dan Gedung dengan penjualnya. Lahan itu diketahui milik Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan.
Pembelian tanah untuk pembangunan rusun itu menjadi temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada audit anggaran 2015, yang dibuka awal Juni 2016. (gil/jpnn)
BACA JUGA: Ahok Ikut-ikutan Lacak Jakmania Perusuh...Buat Apa Ya?
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ahok: Ke Belitung Dulu Makan Ketupat, Baru Saya Putusin
Redaktur : Tim Redaksi