Pemprov DKI Beri Opsi Alih Profesi untuk PSK Kalijodo, Ini Hasilnya

Senin, 29 Februari 2016 – 11:48 WIB
Tempat-tempat hiburan malam di Kalijodo, Jakarta Utara yang kini telah ditertibkan. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com - JAKARTA - Pekerja seks komersial (PSK) di Kalijodo, Jakarta Utara, belum berniat beralih profesi meski lokasi mereka mencari nafkah sudah diobrak-abrik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Senin (29/2) pagi. Sebab, hingga kini ternyata tak ada tak satu pun eks PSK di Kalijodo yang mendaftarkan diri ke Pemerintah Kota Jakarta Utara untuk lih profesi.

“Sampai saat terakhir belum ada juga eks PSK yang mendaftar untuk alih profesi. Sama sekali belum," ujar Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi, Senin (29/2).

BACA JUGA: Batal Maju Pilkada DKI, Ridwan Kamil Ditunggu di Pilpres 2019

Pemprov DKI sebelumnya memberikan tiga solusi sebelum menggusur lokalisasi Kalijodo. Yakni, pulang kampung, alih profesi, dan hijrah ke rumah susun bagi yang punya kartu tanda penduduk (KTP) DKI Jakarta.

Namun, untuk yang alih profesi sepi pendaftar. Padahal, Pemerintah Provinsi DKI sudah membuka lebar tawaran untuk alih profesi. Rustam tak tahu penyebabnya.

BACA JUGA: HOREE! Ridwan Kamil: Saya Maju ke Jakarta, Tapi...

Sedangkan untuk opsi pulang kampung, ternyata banyak yang memilih pulang sendiri tanpa fasilitas dari pemerintah. "Padahal, kalau daftar ke kami maka kami bisa membantu," ujar Rustam.(boy/JPNN)

BACA JUGA: Ridwan Kamil Putuskan Tak Maju Jadi Cagub DKI

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hadapi Pilkada DKI, Gerindra Belum Pikirkan Koalisi


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler