jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka kembali 59 ruang terbuka hijau yang ada.
Warga dipersilakan untuk datang dan menikmati RTH yang ada, tetapi ada sejumlah persyaratan yang harus diperhatikan.
BACA JUGA: Gubernur ini Menancapkan Pedang Panjang, Lihat Fotonya
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengingatkan warga Jakarta untuk tetap menjalankan protokol kesehatan secara ketat.
"Semoga warga Jakarta bisa menikmati dibukanya kembali 59 RTH, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Memakai masker, mencuci tangan, serta menjaga jarak," ujar Ahmad Riza Patria, di Balai Kota Jakarta, Sabtu (23/10).
BACA JUGA: Kopi Dari 3 Daerah ini Paling Top, Juara di Ajang KKSI 2021
Riza juga mengingatkan warga untuk tidak berkerumun dan membatasi mobilitas saat berada di RTH, baik taman, kebun bibit, maupun hutan kota.
"Pokoknya tetap disiplin dan bertanggung jawab menjalankan protokol kesehatan, tetapi tempat terbaik adalah di rumah," katanya.
BACA JUGA: Menteri ini Sebut Afganistan Sedang Menuju Keruntuhan
Sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta melalui Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut) DKI Jakarta membuka kembali 59 RTH mulai Sabtu.
Warga harus memenuhi persyaratan yang ditetapkan untuk dapat berkunjung mengikuti jam operasional RTH, mulai pukul 07.00 hingga 17.00 WIB.
Persyaratan yang ditetapkan, menjalankan protokol kesehatan dan sudah vaksin mininal dosis pertama.
kemudian, merupakan warga DKI ditandai dengan KTP yang ada.
Pengunjung maksimal 25 persen dari kapasitas RTH.
Anak berusaia di bawah 12 tahun boleh masuk ke RTH didampingi orang tua yang telah vaksin.(Antara/jpnn)
Berikut 59 RTH yang Dibuka Kembali:
Jakarta Pusat:
Taman Suropati, Taman Menteng, Taman Lapangan Banteng, Taman Situ Lembang, Taman FO Slipi Skatepark, Taman Sumenep Promenade, Taman Setara Tanamur, Taman Pramuka, Taman Jembatan Serong, Taman Cilacap, Taman Lawang, Taman Dr. Wahidin, Taman Diponegoro, Taman Ternate, Taman Kaca Piring.
Jakarta Utara:
Taman Hutan Kota Penjaringan, Taman Kalijodo, Taman Sungai Kendal, Taman Kota Ekowisata Mangrove, Taman Marumba, Taman Sekar Gading, Taman Sunter RW 8, Taman Palem, Taman Bintaro, Taman Gorontalo, Taman Rawa Badak Utara, TMB Ketapang.
Jakarta Barat:
Taman Cattleya, Taman Kampung Baru, Jalur Hijau Taman Duri Kosambi, TMB Green Garden Kebon Jeruk, Taman Meruya Ilir Blok F, Hutan Kota Rawa Buaya.
Jakarta Selatan:
Taman Margasatwa Ragunan, Taman Puring, Taman Langsat, Taman Ayodya, Taman Bumi Perkemahan, Hutan Kota Srengseng, Taman Spatodea, Taman Tabebuya, Taman Kebagusan 1, Taman Gandaria Tengah, Taman Swadarma, Taman Sriwijaya, Taman Panjang, Kebun Bibit Ciganjur, Kebun Bibit Casamora.
Jakarta Timur:
Taman Apung, Taman Kamboja, Taman Dukuh, Taman O, Hutan Kota Munjul, Taman Flamboyan, Taman Piknik, Taman PPA Depsos, TMB Delonix, TMB Pojok Ceria.
Redaktur & Reporter : Ken Girsang