JAKARTA - Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) mengungkapkan bahwa DPRD DKI Jakarta mengalokasikan anggaran senilai Rp 1,3 miliar untuk rapat paripurna dalam rangka HUT Jakarta ke-486. Anggaran bernilai fantastis tersebut dinilai tidak masuk akal dan harus dibatalkan.
Anggaran Rp 1,3 miliar dibagi untuk tiga keperluan. Pertama, penyusunan naskah pidato Ketua DPRD provinsi DKI Jakarta sebesar Rp87.100.000. Kedua, pelaksanaan rapat paripurna istimewa HUT Jakarta ke-486 sebesar Rp 782.295.000. Ketiga, pendukung rapat paripurna istimewa HUT Jakarta sebesar Rp 461.700.000.
Direktur Investigasi Dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi mengatakan bahwa anggota DPRD DKI telah menodai kesakralan HUT Jakarta dengan anggaran rapat paripurna itu. Menurutnya, HUT Jakarta telah dijadikan dalih bagi anggota dewan untuk membobol kas daerah.
"DPRD DKI Jakarta, dalam rangka memperingati HUT kota Jakarta, punya alokasi anggaran besar dan menjurus ke arah kemewahaan serta kemegahan. Ini artinya, HUT kota Jakarta yang seharus sakral, sudah tidak sakral lagi karena, sudah dimaanfaatkan anggota dewan untuk mengakali duit dari kas daerah," kata Uchok dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (4/6).
Uchok menegaskan, anggaran rapat paripurna hingga Rp1,3 miliar adalah hal yang tidak wajar. Ia juga menegaskan bahwa penyusunan naskah pidato Ketua DPRD DKI Jakarta senilai Rp87,1 miliar sangat tidak masuk akal.
Padahal, ujar Uchok, pembuatan naskah pidato tidak perlu mengeluarkan rupiah. "Masa penyusunan naskah pidato sebesar Rp 87.100.000. Padahal membuat pidato itu bisa gratis kok," imbuhnya.
Lebih lanjut Uchok mengatakan bahwa rapat paripurna merupakan pengabdian pengabdian anggota dewan kepada rakyat Jakarta. Ia mengingatkan bahwa anggaran Rp1,3 miliar untuk rapat paripurna bisa menciderai kepercayaan masyarakat.
"Jadi sangat merugikan sekali kalau rakyat Jakarta disuruh bayar rapat paripurna dan menyusun naskah. Karena semua bosan ketika rakyat menonton atau mendengar anggota dewan rapat paripurna tersebut," tandas Uchok. (dil/jpnn)
Anggaran Rp 1,3 miliar dibagi untuk tiga keperluan. Pertama, penyusunan naskah pidato Ketua DPRD provinsi DKI Jakarta sebesar Rp87.100.000. Kedua, pelaksanaan rapat paripurna istimewa HUT Jakarta ke-486 sebesar Rp 782.295.000. Ketiga, pendukung rapat paripurna istimewa HUT Jakarta sebesar Rp 461.700.000.
Direktur Investigasi Dan Advokasi FITRA, Uchok Sky Khadafi mengatakan bahwa anggota DPRD DKI telah menodai kesakralan HUT Jakarta dengan anggaran rapat paripurna itu. Menurutnya, HUT Jakarta telah dijadikan dalih bagi anggota dewan untuk membobol kas daerah.
"DPRD DKI Jakarta, dalam rangka memperingati HUT kota Jakarta, punya alokasi anggaran besar dan menjurus ke arah kemewahaan serta kemegahan. Ini artinya, HUT kota Jakarta yang seharus sakral, sudah tidak sakral lagi karena, sudah dimaanfaatkan anggota dewan untuk mengakali duit dari kas daerah," kata Uchok dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (4/6).
Uchok menegaskan, anggaran rapat paripurna hingga Rp1,3 miliar adalah hal yang tidak wajar. Ia juga menegaskan bahwa penyusunan naskah pidato Ketua DPRD DKI Jakarta senilai Rp87,1 miliar sangat tidak masuk akal.
Padahal, ujar Uchok, pembuatan naskah pidato tidak perlu mengeluarkan rupiah. "Masa penyusunan naskah pidato sebesar Rp 87.100.000. Padahal membuat pidato itu bisa gratis kok," imbuhnya.
Lebih lanjut Uchok mengatakan bahwa rapat paripurna merupakan pengabdian pengabdian anggota dewan kepada rakyat Jakarta. Ia mengingatkan bahwa anggaran Rp1,3 miliar untuk rapat paripurna bisa menciderai kepercayaan masyarakat.
"Jadi sangat merugikan sekali kalau rakyat Jakarta disuruh bayar rapat paripurna dan menyusun naskah. Karena semua bosan ketika rakyat menonton atau mendengar anggota dewan rapat paripurna tersebut," tandas Uchok. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jokowi akan Perbaiki Standar Premi KJS
Redaktur : Tim Redaksi