Pemprov DKI Diminta Evaluasi Program KJS

Selasa, 21 Mei 2013 – 09:58 WIB
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi IX DPR, Nova Riyanti Yusuf  mengatakan, program Kartu Jakarta Sehat (KJS) yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disebut sebagai miniatur dari pelaksanaan jaminan kesehatan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan yang akan dimulai pada tanggal 1 Januari 2014.

Perempuan yang akrab disapa Noriyu itu menyatakan kekuatan dan kelemahan dari program KJS kurang lebih merupakan gambaran dari kekuatan dan kelemahan program BPJS Kesehatan mendatang. Karena itu, setiap permasalahan yang timbul dari program KJS sebaiknya dikaji secara seksama dan dapat menjadi bahan pembelajaran penting dalam persiapan kita menuju beroperasinya BPJS Kesehatan.

"Termasuk ketika terjadi kasus di mana 16 rumah sakit swasta dikabarkan mundur dari perjanjian kerjasama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta," ujar Noriyu di Jakarta, Selasa (21/5).

Namun menurut Noriyu, tidaklah bijak apabila langsung menyalahkan ke-16 rumah sakit tersebut dan menuding mereka hanya mencari keuntungan. Sebab, berdasarkan Undang-undang Rumah Sakit dikatakan setiap rumah sakit berhak untuk menjalin kerjasama dengan pihak lain dan juga mendapatkan imbalan jasa atas pelayanan yang diberikannya.

"Sebagai rumah sakit swasta, sangat wajar apabila mereka memikirkan mengenai keuntungan, walaupun tidak boleh melupakan fungsi sosialnya dengan memberikan fasilitas pelayanan bagi masyarakat miskin dan tidak mampu," kata dia.

Menurutnya, kalau penyebab permasalahan itu karena perubahan sistem pembayaran menjadi sistem Indonesia Case Based Group (INA CBG) yang merupakan sistem pembayaran kepada pemberi pelayanan kesehatan (PPK) berdasarkan pengelompokkan ciri klinis dan biaya perawatan yang sama, hal itu menjadi sebuah pekerjaan rumah yang sangat besar.

Sebab menurut Noriyu, sosialisasi sistem INA-CBG kepada rumah sakit calon pengguna providers BPJS Kesehatan belum terlalu gencar dilakukan. Jika itu dibiarkan maka bisa jadi hanya sedikit rumah sakit swasta yang mau bekerjasama dengan BPJS Kesehatan. "Kita hanya bertumpu kepada rumah-rumah sakit milik Pemerintah dan Pemerintah Daerah," ucapnya.

Karena itu, Noriyu meminta Pemerintah Provinsi untuk sungguh-sungguh mengevaluasi permasalahan mundurnya 16 rumah sakit swasta tersebut. Pemerintah provinsi sambung dia, harus secepatnya memberikan jalan keluar yang terbaik bagi seluruh pihak.

"Sementara itu bagi PT. Askes dan Kementerian Kesehatan hendaknya kejadian itu dapat dijadikan ajang pembelajaran yang baik agar tidak terulang lagi ketika nanti BPJS Kesehatan sudah beroperasi," pungkasnya. (gil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Program BPJS Bakal Ikut Terganggu

Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler