jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta disarankan fokus pada pengendalian penduduk untuk mengatasi krisis air di sebagian wilayah di Jakarta.
Pasalnya, menurut Anggota Komisi D DPRD DKI Justin Adrian semakin banyak penduduk, semuanya tentu akan berebut sumber air bersih.
BACA JUGA: Mau Hiburan Seru, Bertabur Hadiah? Yuk ke Pekan Raya Pegadaian
Justin menuturkan dalam pengendalian krisis air di samping membangun reservoir komunal dan sebagainya, sebaiknya juga bersamaan dengan pengendalian penduduk.
Program pengendalian penduduk yang harus dilakukan, yakni program Keluarga Berencana (KB), Kartu Jakarta Pintar (KJP) hingga memberikan aturan seperti harus memiliki properti sebelum berpindah KTP DKI Jakarta.
BACA JUGA: Water Treatment Plant Jadi Sumber Air Bersih di Daerah Terdampak Kekeringan
"Disarankan ada peraturan yang mengatur warga pindah harus punya properti dulu di Jakarta baru bisa pindah ke KTP," ujar Justin.
Terlebih, tidak adanya pengendalian menyebabkan membludaknya jumlah penduduk sehingga meningkat pula kebutuhan air bersih bagi banyak orang.
BACA JUGA: Guinness Ajak Para Pegiat Seni & Kelompok Kreatif Berinovasi
Selain itu, banyaknya penduduk juga bisa menyebabkan polusi udara, mulai dari penggunaan kendaraan bermotor hingga mesin pendingin.
Oleh karena itu, Justin mendesak pemerintah agar jangan hanya menarik pajak saja, namun juga harus memberikan solusi yang berdampak bagi kualitas kehidupan masyarakat.
"Satu masalah itu solusinya bukan cuma satu di Jakarta, termasuk juga dengan mengatasi krisis hingga polusi ini," katanya.
Sebelumnya, anggota Komisi D DPRD DKI Yuke Yurike mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk terus membangun reservoir komunal atau tempat penampungan air bersih berbasis pemukiman warga untuk menekan krisis air bersih.
"Hal ini bagus dilakukan, namun akan lebih bagus dilakukan pembangunan reservoir komunal ini terus dilakukan sebelum maupun pasca musim kemarau," kata Yuke.
Dia menegaskan, pembangunan reservoir komunal ini seharusnya bersamaan dengan langkah Pemerintah Provinsi DKI dan PAM Jaya, yang harus tetap memastikan kebutuhan air bersih warga DKI tetap terpenuhi.
"Karena air bersih merupakan kebutuhan dasar yang tidak bisa disubtitusi," tegasnya.(antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Yessy Artada