Pemprov DKI Dituding Gagal Mengelola Sampah Jakarta

Minggu, 20 Februari 2022 – 22:24 WIB
Ilustrasi - Pemulung memungut dan memilah sampah. Foto: ANTARA/Muhammad Zulfikar

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) Jakarta Tubagus Soleh Ahmadi menyebutkan Pemprov DKI telah gagal mengelola sampah.

Menurut dia, 17 tahun pasca penetapan Hari Peduli Sampah Nasional, pengelolaan bukannya membaik justru menuju kondisi darurat sampah. 

BACA JUGA: Gegara Limbah Masker, 110 Petugas Kebersihan di TPST Bantargebang Sempat Tertulari Covid-19

“Kegagalan pengelolaan sampah sehingga mengakibatkan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang penuh menjadi fakta buruknya tata kelola sampah Jakarta,” ucap Tubagus saat dikonfirmasi, Minggu (20/2).

Berdasarkan data yang dihimpun WALHI Jakarta, sampah harian Jakarta dari 2015 sampai 2020 cenderung mengalami peningkatan.

BACA JUGA: Aliran Kalimati Tangerang Kini Penuh Sampah, Lihat sampai Begini

Pada 2015, sampah di DKI sekitar 7.000 ton menjadi 8.300 ton pada 2020. 

Peningkatan tersebut juga makin parah karena rendahnya jumlah sampah yang berhasil dikurangi sebelum masuk ke Bantargebang. 

BACA JUGA: Ilmuwan China Menemukan Inti Bumi, Bantah Pendapat Lama

Misalnya, pada 2020 dari 8.369 ton sampah yang dihasilkan hanya 945 ton yang berhasil dikurangi dan 7.424 ton sisanya di buang ke Bantargebang.

Dia mengatakan Bantargebang sebagai tempat pengolahan akhir sampah Jakarta harusnya hanya menerima residu. 

“Namun, karena buruknya sistem pengolahan sampah Jakarta, Bantargebang harus menampung berbagai jenis sampah. Akibatnya pada 2020, TPST Bantargebang benar-benar lumpuh,” kata dia.

Volume eksisting TPST Bantargebang sudah mencapai 22.387.370 meter kubik atau melebihi kapasitas penampungan yang hanya 21.879.000 meter kubik.

Tubagus menambahkan Pemprov DKI telah menambah luas TPST Bantargebang pada 2021, tetapi masalah sampah Jakarta belum selesai. 

“Tanpa pengelolaan sampah berbasis penguatan masyarakat, cerita lama soal penuhnya kapasitas Bantargebang akan terus menghantui Jakarta,” tambahnya. 

Pemprov DKI Jakarta memperluas tempat pengolahan sampah terpadu atau TPST Bantargebang di Kota Bekasi, hingga 7,5 hektare pada 2021.

Selain itu, besaran kompensasi uang bau sampah DKI kepada Pemkot Bekasi sekitar Rp 379,5 miliar per tahun. (mcr4/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tumpukan Sampah Seperti Ini Dibiarkan


Redaktur : Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler