jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tengah fokus pada penyediaan moda transportasi massal. Karena ketersediaan angkutan massal tersebut bisa menjadi solusi pada penerapan sistem Electronic road pricing (ERP).
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan membenarkan bahwa pihaknya tengah fokus pada perluasan moda transportasi massal yang terintegrasi di Jakarta. Karena pembatasan kendaraan pribadi di Jakarta membutuhkan solusi moda transportasi massal. “ERP kan butuh angkutan massal yang memadai. Jadi kita fokus pada perluasan integrasi transportasi massal," ujar Anies Baswedan di Jakarta, Selasa (6/11).
BACA JUGA: Pemprov DKI Berlakukan ERP setelah Proyek MRT Selesai
Melalui program ERP, Anies katakan tidak ingin terkesan membatasi dan menghukum masyarakat lewat kebijakan jalan berbayar. Meskipun demikian, program tersebut harus diikuti ketersediaan angkutan umum massal.
“Jadi saat angkutan umum massal sudah siap, saat penerapan ERP masyarakat sudah bisa beralih dari kendaraan pribadi ke moda trnsportasi massal yang ada,” terangnya.
BACA JUGA: Dishub Janjikan ERP Diterapkan Tahun Depan
Anies ingin penerapan ERP dilakukan setelah moda transportrasi massal di Jakarta sudah terpenuhi semua.
Sebelumnya, anggota DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengatakan, kebijakan Pemprov DKI untuk mengatasi kemacetan di DKI Jakarta sudah cukup kompleks. Dari penerapan hingga perpanjangan sistem ganjil genap dan rencana penerapan ERP.
BACA JUGA: Sandiaga Targetkan Sistem ERP Beroperasi 2019
“Saya menilai penerapapan semua kebijakan itu, karena Pemprov DKI belum siap dengan moda transportasi massalnya,” ujarnya.
Setelah penerapan sistem ganjil genap yang belum cukup berhasil mengatasi kemacetan di Jakarta, Ketua fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta ini mengingatkan, agar Pemprov DKI segera memberlakukan sistem ERP. “Sistem sebelumnya hanya memindahkan kemacetan. Jadi sistem ERP harus segera diterapkan,” katanya.
Hingga saat ini, menurut Gembong Pemprov DKI belum menyelesaikan pembangunan infrastruktur sistem ERP. Agar pembatasan kendaraan pribadi yang masuk di Jakarta segera terwujud. “Penerapan sistem ERP ini pun sama dengan sistem yang diberlakukan sebelumnya (ganjil genap), hanya untuk menunggu penyediaan modal transportasi massal yang baik di Jakarta,” terangnya.
Ia menegaskan, hingga saat ini Pemprov DKI belum bisa mewujudkan moda transportasi massal yang baik.
Senada dengan Gembong Warsono, Analis Kebijakan Transportasi dari Forum Warga Kota Jakarta (FAKTA) Azas Tigor Nainggolan menegaskan, kebijakan pembatasan kendaraan di Jakarta, menurut Tigor harus segera dipermanenkan dengan pengendalian kendaraan menggunakan sistem ERP.
Apalagi sistem tersebut, menurut Tigor sudah dikenal oleh warga Jakarta dan sudah memiliki regulasi penerapannya. “Warga Jakarta sudah mulai beralih dari mobil pribadi ke angkutan umum massal secara suka rela,” katanya.
Selanjutnya, ia mengingatkan Pemprov DKI Jakarta agar melakukan pembangunan infrastruktur ERP bersama perusahaan yang profesional dan memiliki pengalaman mengelola sistem ERP di negara lain. “Kita bisa melihat contoh misal di Singapura, sistem ERP bisa mengurangi kemacetan dan penggunaan kendaraan pribadi,” katanya.
Tigor menuturkan, untuk menjadi kota metropolitan Jakarta tidak membiar warganya menggunakan kendaraan pribadi. Karena, itu hanya akan menyebabkan kota Jakarta menjadi kota yang tidak ramah dan sehat kepada warganya.
“Sistem ERP ini seharusnya sudah diberlakukan tahun 2010 lalu, Jakarta pasti sudah memiliki layanan angkutan umum massal yang ramah untuk warganya,” ungkapnya. (nas)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gandeng Asing, Bang Sandi Lanjutkan Proyek Jalan Berbayar
Redaktur & Reporter : Adil