Pemprov DKI Jakarta Lebih Tegas, Tidak Ada Toleransi untuk Pelanggar Prokes di Pasar dan Mal

Minggu, 02 Mei 2021 – 10:29 WIB
Suasana Jalan Jatibaru dekat Pasar Tanah Abang yang padat dan ramai meski masih masa pemberlakuan PSBB, Senin (18/5/2020). Foto: ANTARA/Livia Kristianti

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bakal memperketat pengawasan protokol kesehatan Covid-19 di seluruh pusat perbelanjaan termasuk pasar tradisional jelang perayaan Idulfitri

Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali mengatakan pengawasan tersebut guna menahan laju angkat kasus positif aktif Covid-19 di ibu kota.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: THR PNS TNI-Polri Tidak Penuh, Hakim Gusar, KKB Teroris

"Mulai hari ini hingga seterusnya, kami akan menempatkan satgas Covid-19 untuk mengatur pengunjung dan menertibkan pelanggar protokol kesehatan," kata Marullah dalam keterangan tertulis, Sabtu (1/5).

Marullah menegaskan satgas Covid-19 di tiap pasar tersebut bertugas mencegah kerumunan pengunjung.

BACA JUGA: Habib Rizieq: Pejabat Publik juga Harus Patuh Protokol Kesehatan?

Tiap warga juga wajib memakai masker ketika masuk area pusat perbelanjaan dan pasar tradisional.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin menjelaskan pihaknya akan mengevaluasi pengawasan, serta mengatur kembali berbagai langkah dalam menertibkan pengunjung di setiap pasar.

BACA JUGA: Ruang Isolasi Pasien Covid-19 di RS Sudah Penuh, Mohon Protokol Kesehatan Diperketat

"Kami menegaskan bahwa 'zero tolerance' bagi pedagang dan pengunjung yang melanggar aturan prokes saat memasuki pasar. Ini tidak hanya di Tanah Abang, tetapi di seluruh pasar akan kami tindak bagi yang melanggar," ujar Arief. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler