jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup sementara operasional tiga tempat wisata pada 16-17 Mei 2021.
Ketiga tempat wisata itu, yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan. Ketiganya bakal kembali buka pada 18 Mei 2021.
BACA JUGA: Pengunjung Membeludak, Tempat Wisata di Jakarta Ditutup
Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Gumilar Ekalaya mengatakan penutupan sementara tiga tempat wisata itu dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19.
BACA JUGA: Indonesia Bisa Melakukan 3 Hal Ini Merespons Agresi Israel terhadap Palestina
Pasalnya, berdasarkan hasil evaluasi, terjadi peningkatan pengunjung pada tanggal 14-15 Mei 2021.
"Karena itu, kami meminta pengelola Taman Impian Jaya Ancol, TMII, dan Taman Margasatwa Ragunan untuk menutup sementara kawasan wisata tersebut selama dua hari," kata Gumilar dalam keterangan tertulis, Sabtu (15/5).
BACA JUGA: Pengendara Motor Dicegat di Pos Pemeriksaan, Tasnya Dibuka, Polisi Langsung Kaget, Mengerikan
Gumilar mengimbau kepada masyarakat dan tempat wisata lainnya di ibu kota agar tidak melanggar protokol kesehatan Covid-19.
"Semoga ke depan, baik pengelola tempat wisata maupun masyarakat tidak longgar dalam menerapkan protokol kesehatan," ujar Gumilar.
Pemprov DKI Jakarta memastikan bakal melakukan pengawasan ketat terhadap operasional lokasi wisata di wilayahnya.
"Kami akan evaluasi terus dalam hal pembukaan tempat-tempat pariwisata di Jakarta," sambung Gumilar.
Diketahui, tempat wisata ditutup sementara untuk mencegah penularan virus corona.
Kebijakan itu sempat menuai protes dari pengunjung seperti di Ancol. Sebab, penutupan dilakukan mendadak. (cr1/jpnn)
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi