Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Pemprov DKI Jakarta, Endang Widjajanti memastikan bahwa area Taman BMW sudah sah milik Pemprov DKI. Hanya saja seritifikatnya memang masih diproses oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN)
"Sudah clear BMW. Maksudnya, masalahnya sudah clear, ini barang masih disertifikasi di BPN," kata Endang saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (18/12) pagi.
Menurutnya, tanah di area Taman BMW telah lama dibeli oleh Pemprov DKI. Namun, seritifikat-sertifikat tanahnya baru beberapa minggu lalu diserahkan ke BPN untuk dialihnamakan.
Terkait protes dari anggota dewan, Endang menilainya kesalahpahaman belaka. "Mungkin beliau itu belum terinformasi kabar terkini," imbuhnya.
Sebalumnya diberitakan, anggota DPRD DKI Wanda Hamidah menolak rencana pembangunan fasilitas olah raga dan rekreasi di area Taman BMW. Menurutnya, area tersebut merupakan lahan sengketa.
"Itu kan lahan sengketa, rawan digugat. Sebelum BPKD memperlihatkan sertifikatnya Fraksi PAN menolak pembangunan taman BMW," Wanda beberapa hari lalu.
Sekedar diketahui, Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo mengaku siap meneruskan pembangunan Taman BMW yang diwariskan pendahulunya Fauzi Bowo. Ia telah menyiapkan dana sebesar Rp1 triliun untuk membangun fasilitas olahraga dan ruang terbuka hijau di lokasi seluas 66 Ha tersebut.
Salah satu fasilitas olah aga yang akan didirikan adalah sebuah stadion sepak bola bertaraf internasional. Stadion dengan daya tampung 50 ribu penonton itu nantinya akan dijadikan kandang tim sepak bola ibu kota Persija Jakarta. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pelajar jadi Target Pemerasan
Redaktur : Tim Redaksi