Pemprov DKI Razia 40 Gedung, Ini Hasilnya

Jumat, 16 Maret 2018 – 14:03 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersama satuan kerja perangkat daerah (SKPD) melakukan sidak di Hotel Sari Pasific Pan, Jakarta Pusat, Senin (12/3). Foto: Fathan Sinaga

jpnn.com, JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, tim pengawas terpadu sudah memeriksa 40 gedung penggunaan air tanah dan pengelolaan air limbah.

Sejauh ini, dari pemeriksaan, masih banyak gedung yang melakukan pelanggaran.

BACA JUGA: PDIP: Anies Harusnya Urus Kemiskinan, Bukan Becak

"Dari 40 gedung ada sembilan gedung yang tidak memiliki sumur resapan," kata Anies di Gedung Intiland, Jakarta Pusat, Jumat (16/3).

Anies melanjutkan, setelah sembilan gedung itu ketahuan tidak memiliki sumur resapan, mereka melakukan evaluasi.

BACA JUGA: Warga Miskin Jakarta Terus Bertambah, Anies Bilang Begini

Hasilnya, enam di antara gedung-gedung tersebut sudah membuat sumur resapan.

Anies menambahkan, pihaknya juga melihat sebanyak 20 gedung tidak memiliki instalasi pengelolaan air limbah. Anies mengatakan, pihak-pihak itu telah diminta untuk membuat instalasi air limbah.

BACA JUGA: Anies Baswedan: Nanti Kami Eksekusi

Anies juga mengungkapkan, sebanyak sebelas gedung ketahuan memiliki sumur bor yang sudah kadaluarsa Surat Izin Pengambilan Airnya (SIPA).

"Jadi kami menemukan gedung-gedung yang taat dan sebagian gedung yang belum," jelas Anies.

Anies juga menekankan bahwa pemeriksaan ini bukan untuk memberikan hukuman kepada pelanggar.

Namun, mereka dituntut untuk patuh akan aturan yang berlaku.

"Di Jakarta ini ada 63 ribu hektare tanah. Dan itu 65 persen tertutup bangunan rumah, gedung dan jalan. Karena itu penting bagi Jakarta memiliki pengelolaan air yang baik," tandas Anies. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Baswedan: Klimaks, Membahagiakan!


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler