Pemprov DKI Tak Bermaksud Hapus LPJ RT-RW

Kamis, 07 Desember 2017 – 14:34 WIB
Gubernur DKI Anis Baswedan dan Wakilnya Sandiaga Uno saat diantar berkeliling di gedung balai kota setelah turun dari mobil di hari pertama bekerja setelah dilantik di Istana Negara, Senin (16/10). Ilustrasi : Puguh Sujiatmiko/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku, pihaknya tidak bermaksud untuk menghapus kebijakan sistem laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas dana operasional RR-RW pada 2018.

Sandi menegaskan, awalnya sebenarnya hanya ingin menyederhanakan LPJ tapi tetap berpegang teguh pada kaidah-kaidah transparansi.

BACA JUGA: Sandi Minta Pengusaha Dubai Bantu Program Rumah DP 0 Rupiah

"Ini ada dorongan untuk disederhanakan tapi masih ikuti kaidah transparansi," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/12).

Sandi menjelaskan, banyak RT-RW mengeluh soal LPJ karena cukup menyita tenaga dan pikiran.

BACA JUGA: Sandiaga Jadi Korban Hoaks Situs Judi Online

Sedangkan, kata Sandi, para RT-RW punya kewajiban untuk melayani masyarakat.

"Jadi apakah mungkin laporannya dibuat sederhana sekali pengeluarannya, bukti pengeluarannya itu tidak perlu dilampirkan kuitansi-kuitansi dan itu yang jadi salah satu masukan dari temen RT/ RW," kata dia.

BACA JUGA: Sandiaga Uno Difitnah

Namun, dia belum mau memerinci soal sistem pertanggungjawaban penggunaan anggaran itu nantinya.

Sandi mengaku, pihaknya menunjuk Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta untuk membuat mekanisme pelaporan keuangan RT-RW.

"Jangan overspekulasi. Tunggu saja hasil dari kajian dan usulan nanti dari Biro Tata Pemerintahan," pungkas Sandi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Soni Sumarsono menegaskan, sistem LPJ RT-RW tak bisa dihapus karena anggarannya menggunakan uang negara.

Hal itu dia ungkapkan menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bermaksud menghapus sistem LPJ RT-RW.

Sumarsono menduga yang dimaksudkan oleh Anies sebenarnya bukanlah menghapus LPJ RT-RW, melainkan menyederhanakan pelaporan keuangan dalam bentuk lain.

"Uang dikeluarkan minimal ada kuitansi. Masak mau dikasihkan dari langit," kata Sumarsono beberapa waktu lalu. (tan/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandi Berharap Mendagri Kabulkan Anggaran TGUPP


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler