jpnn.com, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno mengaku, pihaknya tidak bermaksud untuk menghapus kebijakan sistem laporan pertanggungjawaban (LPJ) atas dana operasional RR-RW pada 2018.
Sandi menegaskan, awalnya sebenarnya hanya ingin menyederhanakan LPJ tapi tetap berpegang teguh pada kaidah-kaidah transparansi.
BACA JUGA: Sandi Minta Pengusaha Dubai Bantu Program Rumah DP 0 Rupiah
"Ini ada dorongan untuk disederhanakan tapi masih ikuti kaidah transparansi," kata Sandi di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (7/12).
Sandi menjelaskan, banyak RT-RW mengeluh soal LPJ karena cukup menyita tenaga dan pikiran.
BACA JUGA: Sandiaga Jadi Korban Hoaks Situs Judi Online
Sedangkan, kata Sandi, para RT-RW punya kewajiban untuk melayani masyarakat.
"Jadi apakah mungkin laporannya dibuat sederhana sekali pengeluarannya, bukti pengeluarannya itu tidak perlu dilampirkan kuitansi-kuitansi dan itu yang jadi salah satu masukan dari temen RT/ RW," kata dia.
BACA JUGA: Sandiaga Uno Difitnah
Namun, dia belum mau memerinci soal sistem pertanggungjawaban penggunaan anggaran itu nantinya.
Sandi mengaku, pihaknya menunjuk Biro Tata Pemerintahan DKI Jakarta untuk membuat mekanisme pelaporan keuangan RT-RW.
"Jangan overspekulasi. Tunggu saja hasil dari kajian dan usulan nanti dari Biro Tata Pemerintahan," pungkas Sandi.
Sebelumnya, Direktur Jenderal Otonomi Daerah (Dirjen Otda) Kemendagri Soni Sumarsono menegaskan, sistem LPJ RT-RW tak bisa dihapus karena anggarannya menggunakan uang negara.
Hal itu dia ungkapkan menanggapi pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang bermaksud menghapus sistem LPJ RT-RW.
Sumarsono menduga yang dimaksudkan oleh Anies sebenarnya bukanlah menghapus LPJ RT-RW, melainkan menyederhanakan pelaporan keuangan dalam bentuk lain.
"Uang dikeluarkan minimal ada kuitansi. Masak mau dikasihkan dari langit," kata Sumarsono beberapa waktu lalu. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sandi Berharap Mendagri Kabulkan Anggaran TGUPP
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga