Pemprov DKI tak Larang Warga Luar Kota Mengadu Nasib ke Jakarta Pasca-Lebaran

Kamis, 05 Mei 2022 – 11:29 WIB
Ilustrasi pascalebaran. Foto : Ricardo

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak melarang warga dari luar kota datang dan tinggal di Jakarta pascalibur Lebaran 2022.

Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta Budi Awaluddin mengatakan pihaknya siap menerima siapa pun yang ingin bekerja di ibu kota.

BACA JUGA: Mudik Selesai, Jakarta Diprediksi Kebanjiran Ratusan Ribu Pendatang Baru

“Tidak ada operasi yustisi untuk para pendatang ke Jakarta karena ibu kota milik semua, milik seluruh warga negara Indonesia,” ujar Budi, Rabu (4/5) malam.

“Siapa saja bisa bekerja di Jakarta,” sambung dia.

BACA JUGA: Detik-Detik 10 Penumpang Avanza Selamat dari Maut, Mobil tak Bisa Bergerak, Tegang!

Menurut Budi, Dukcapil akan menyiapkan aplikasi data bagi warga pendatang baru. Mereka juga diharuskan melapor ke RT agar bisa dimasukkan datanya ke dalam aplikasi.

“Atau bisa datang ke loket-loket pelayanan kami di kelurahan atau kecamatan, selain itu kami juga akan melakukan pelayanan jemput bola ke RW-RW di kelurahan,” tutur Budi.

BACA JUGA: Muncul Rumor Suzuki Bakal Hengkang dari MotoGP pada Akhir Musim Ini

Adapun, Dukcapil DKI memprediksi bakal ada 180 ribu orang yang menjadi warga baru di ibu kota pada 2022.

Salah satu faktor meningkatnya penambahan penduduk disebabkan mudik yang kembali diizinkan pemerintah.

Terlebih, kata dia, sudah menjadi hal biasa setelah masa mudik selesai banyak orang dari kampung datang ke Jakarta untuk mencari pekerjaan.

"Perkiraan kami tahun ini akan sama dengan 2019, sekitar 150 ribu-180 ribu per tahun dan jumlah bulan terbanyak ialah bulan saat arus balik mudik lebaran," pungkas Budi. (mcr4/jpnn)

Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Dirjen PSLB3: Antisipasi Persoalan Sampah Mudik Lebaran 2022 Lebih Baik


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler