jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menutup tiga tempat wisata di ibu kota yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan.
Penutupan itu terhitung mulai 16 Mei hingga 17 Mei 2021, demi penguatan protokol kesehatan.
BACA JUGA: Pemprov DKI Jakarta Tutup Ancol, TMII dan Ragunan
Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (SE Disparekraf) Nomor 1790/-1.858.2 yang ditandatangani Pelaksana tugas Kadisparekraf Gumilar Ekalaya, Sabtu (15/5).
Terkait penutupan tersebut, Anggota DPRD DKI Jakarta Gilbert Simanjuntak menyatakan mendukung keputusan pemprov DKI itu.
BACA JUGA: Puluhan Ribu Pengunjung Sergap Ragunan, Pintu Masuk Mengular, Begini Penjelasan Pengelola
Sebab, menurut Gilbert, banyak masyarakat yang susah diatur dalam menerapkan protokol kesehatan.
"Jika tidak ditutup, masyarakat bakal berbondong-bondong ke sana, dan berpotensi memperluas penyebaran Covid-19," kata dia saat dihubungi JPNN.com, Sabtu malam.
BACA JUGA: Ancol Tutup Sementara Hari Ini, Begini Cara Penjadwalan Ulang Tiket Masuk
Politikus PDIP itu mengakui memang keputusan tersebut hal yang berat.
Namun, demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19 hal itu perlu dilakukan.
Ke depannya, Gilbert berharap pengelola wisata perlu memperkuat pengawasan dalam penerapan prokes.
"Pengawasan harus ditingkatkan, ada petugas yang berpatroli. Selama ini tampak berkurang," pungkas Gilbert. (cr3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPKM Mikro Ancol Tetap Buka, Berikut Jam Operasionalnya...
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama