JAKARTA - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengusulkan kenaikan anggaran dana hibah dalam APBD Perubahan (APBD-P) 2013. Penambahan ini dikarenakan adanya perubahan di pos hibah pendidikan.
Sebelumnya pada APBD 2013, total anggaran untuk hibah dan bansos mencapai Rp3,6 triliun. "Iya nambah, tapi saya lupa berapa," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/6).
Selain penambahan, pengurangan juga terjadi di pos dana hibah. Pengurangan ini terjadi di pos dana hibah untuk program penataan kampung alias kampung deret.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Widjajanti membenarkan adanya penambahan dana hibah dalam APBD-P Tahun 2013. Penambahan tersebut karena adanya hibah dari pemerintah pusat (transitor) berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Sertifikasi Guru.
"Iya ada penambahan. BOS dan sertifikasi guru karena untuk masyarakat dan sifatnya transtoris dari pusat, duitnya dari pusat. Dulunya ditangani pusat tetapi banyak hambatan jadi minta tolong Pemda-Pemda, kita mulai tangani tahun 2011," terang Endang.
Adapun rincian anggaran dana hibah adalah sebagai berikut:
1.BOS sebesar Rp 764 Miliar dalam APBD-P ada tambahan Rp 33,5 miliar.
2. Sertifikasi Guru Rp 1 Triliun dalam APBD-P ada penambahan Rp 236,2 miliar.
3. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Rp 670 miliar dalam APBD-P ada penambahan Rp 134 miliar.
4. Bantuan sosial untuk kampung deret Rp 850 miliar namun belum diusulkan ada penambahan dalam APBD-P. (dil/jpnn)
Sebelumnya pada APBD 2013, total anggaran untuk hibah dan bansos mencapai Rp3,6 triliun. "Iya nambah, tapi saya lupa berapa," ujar Wakil Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Balai Kota DKI Jakarta, Jumat (21/6).
Selain penambahan, pengurangan juga terjadi di pos dana hibah. Pengurangan ini terjadi di pos dana hibah untuk program penataan kampung alias kampung deret.
Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Endang Widjajanti membenarkan adanya penambahan dana hibah dalam APBD-P Tahun 2013. Penambahan tersebut karena adanya hibah dari pemerintah pusat (transitor) berupa Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Sertifikasi Guru.
"Iya ada penambahan. BOS dan sertifikasi guru karena untuk masyarakat dan sifatnya transtoris dari pusat, duitnya dari pusat. Dulunya ditangani pusat tetapi banyak hambatan jadi minta tolong Pemda-Pemda, kita mulai tangani tahun 2011," terang Endang.
Adapun rincian anggaran dana hibah adalah sebagai berikut:
1.BOS sebesar Rp 764 Miliar dalam APBD-P ada tambahan Rp 33,5 miliar.
2. Sertifikasi Guru Rp 1 Triliun dalam APBD-P ada penambahan Rp 236,2 miliar.
3. Kartu Jakarta Pintar (KJP) Rp 670 miliar dalam APBD-P ada penambahan Rp 134 miliar.
4. Bantuan sosial untuk kampung deret Rp 850 miliar namun belum diusulkan ada penambahan dalam APBD-P. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jakbar Tuan Rumah POR Prov DKI ke-VI
Redaktur : Tim Redaksi