jpnn.com, BANDUNG - Pemprov Jawa Barat (Jabar) kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) untuk Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Ini adalah opini WTP kedelapan kalinya.
Plh Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK dari Kepala Perwakilan BPK Provinsi Jawa Barat Arman Syifa, disaksikan Ketua DPRD Jawa Barat Ineu Purwadewi Sundari, dalam Rapat Paripurna DPRD di Gedung DPRD Jawa Barat, Jalan Diponegoro No 27, Kota Bandung, Selasa (28/5/19).
BACA JUGA: Kapolda: Jalur di Jawa Barat Siap Dilintasi Pemudik
“Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas laporan keuangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat Tahun Anggaran 2018, termasuk implementasi atas rencana aksi yang telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Barat, maka BPK kembali memberi opini wajar tanpa pengecualian,” kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Jawa Barat Arman Syifa dalam laporannya di rapat paripurna.
“Dengan demikian, Pemerintah Provinsi Jawa Barat telah berhasil mendapatkan dan mempertahankan opini WTP untuk yang kedelapan kalinya,” lanjutnya.
BACA JUGA: GoJek dan Go-Pay Gandeng Pemprov Jabar
BACA JUGA: GoJek dan Go-Pay Gandeng Pemprov Jabar
Ditemui usai acara, Uu Ruzhanul Ulum merasa bersyukur atas pencapaian ini. Menurutnya, opini WTP merupakan sebuah prestasi. Dia mengucapkan terimakasih kepada seluruh ASN di lingkungan Pemdaprov Jabar, termasuk kepada DPRD Jawa Barat sebagai mitra pembangunan.
BACA JUGA: Kapolda Tidak Mau Begal Marak di Jawa Barat
Dalam opini WTP, BPK merekomendasi beberapa poin untuk disempurnakan. Meskipun begitu, hal tersebut tidak mempengaruhi kewajaran atas penyajian laporan keuangan.
BACA JUGA: Bank BJB Masih Jadi Andalan Pemprov Jabar
Uu menegaskan Pemdaprov Jabar berkomitmen dan mampu menindaklajuti rekomendasi tersebut. Sebagai informasi, bahwa dari semua rekomendasi yang diberikan BPK atas LHP LKPD Tahun Anggaran 2017 Pemdaprov Jabar bisa menindaklanjuti 63 persen.
“Insyaallah tahun ini akan ditindaklanjuti minimal ada tambahan tidak lagi 60-an persen. Jadi, ada tambahan realisasi rekomendasi di pihak kami,” tuturnya. (ps/jpg)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tingkat Kepatuhan Pemkab Bekasi Penyerahan LHKPN Terendah se-Jawa Barat
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti