Pemprov Jateng Gandeng Perguruan Tinggi Demi Meminimalisasi Kecelakaan Kerja

Rabu, 24 Januari 2024 – 14:50 WIB
Pj Gubernur Jateng Nana Sudjana saat menghadiri acara pencanangan bulan K3 Provinsi Jawa Tengah di Lapangan Widya Puraya, Universitas Diponegoro, Rabu (24/3). Foto: Humas Pemprov Jateng.

jpnn.com - SEMARANG - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menggandeng sejumlah perguruan tinggi di Jateng, untuk mengakselerasi budaya keselamatan kesehatan kerja (K3) sejak dini. Hal itu dalam upaya meminimalisasi kecelakaan kerja.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana mengatakan budaya K3 harus diakselerasi sejak dini guna mewujudkan visi Indonesia Emas tahun 2045.

BACA JUGA: Pemprov Jateng Targetkan Semua Puskesmas Miliki Layanan USG pada 2024

Oleh karena itu, kerja sama dengan perguruan tinggi penting untuk memberikan edukasi tentang K3 kepada perusahaan maupun masyarakat.

“Edukasi ini penting mengingat banyaknya kasus kecelakaan kerja yang terjadi di perusahaan," kata Nana saat menghadiri acara pencanangan bulan K3 Provinsi Jawa Tengah di Lapangan Widya Puraya, Universitas Diponegoro, Rabu (24/3).

BACA JUGA: Jokowi, Kaesang & Gibran Berkegiatan di Jateng, PSI Pastikan Hanya Kebetulan

Berdasarkan data Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jateng, pada 2021 tercatat ada sekitar 24.303 kasus kecelakaan kerja. Lalu, 2022 sebanyak 25.978 kasus, dan 2023 ada 33.336. Kecelakaan itu terjadi lingkungan tempat kerja atau perusahaan di Jateng.

Adapun acara pencanangan bulan K3 itu dihadiri sejumlah perwakilan dari perguruan tinggi, perusahaan, dan tenaga kerja, serta instansi terkait lainnya.

BACA JUGA: Jokowi & Mas Nadiem Bagi-Bagi Dana PIP 2024 di Jateng

"Kebetulan seperti kampus di Undip ini ada jurusan K3 di Fakultas Kesehatan Masyarakat. Jadi, perguruan tinggi bisa mengambil peran lebih dalam edukasi K3," ungkap Nana Sudjana.

Dia menjelaskan dalam pembangunan ekosistem ketenagakerjaan yang unggul, tidak hanya dibutuhkan tersedianya regulasi yang baik, tetapi juga adanya pemahaman dan kesadaran semua pihak dalam menerapkan norma ketenagakerjaan.

Oleh karena itu, diperlukan pemahaman budaya K3 yang baik dan konsisten di tempat kerja. Dengan begitu, kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, dan penyakit terkait kerja akan dapat ditekan, sehingga bisa meningkatkan produktivitas kerja.

"Perlu langkah-langkah konkret dalam rangka mengantisipasi dan juga mencegah kejadian kecelakaan kerja di Jawa Tengah ini. Maka dalam hal ini perlu kita tingkatkan imbauan kepada perusahaan maupun seluruh masyarakat di Jawa Tengah terkait K3 ini," katanya.

Nana mengatakan perusahaan-perusahaan yang belum maksimal dalam melaksanakan K3 di lingkungan tempat kerja akan diberikan peringatan. Sebab, sudah ada aturan jelas bahwa setiap perusahaan wajib menjalankan K3 demi keselamatan tenaga kerja.

“Kalau kita sudah lakukan peringatan, edukasi dan pemahaman, tetapi peraturannya tidak diperhatikan, nanti akan kita lanjutkan ke ranah hukum," kata Nana Sudjana. (jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler