Pemprov Jateng Menyalurkan Bankeu Rp 190,6 M ke Pemkab Karanganyar, Ini Pesan Nana Sudjana

Rabu, 07 Februari 2024 – 18:50 WIB
Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana saat penyerahan secara simbolis bantuan keuangan untuk Pemerintah Kabupaten Karanganyar. Foto: Humas Pemprov Jateng.

jpnn.com - KARANGANYAR - Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Pemprov Jateng) menyalurkan bantuan keuangan (bankeu) senilai Rp 190,6 miliar kepada Pemerintah Kabupaten Karanganyar.

Penjabat Gubernur Jawa Tengah Nana Sudjana menyerahkan secara simbolis bantuan keuangan itu di Pendopo Rumah Dinas Bupati Karanganyar, Rabu (7/2).

BACA JUGA: Berhasil Turunkan Angka Pengangguran, Bupati Dico Layak Jadi Gubernur Jateng

"Setiap tahun memang kami membantu kabupaten/kota. Untuk Karanganyar ini sebesar Rp 190,6 miliar, tentunya dibagi ke berbagai bidang,” kata Nana seusai penyerahan bantuan keuangan.

Perinciannya, alokasi bantuan keuangan itu untuk sarana dan prasarana infrastruktur jalan, bantuan pendidikan, bantuan keuangan pemerintah desa untuk peningkatan sarana prasarana pedesan, TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD), bantuan penanggulangan masalah gizi (PMG), bantuan keuangan pemerintah desa, rumah tidak layak huni (RTLH).

BACA JUGA: Jateng Sport Tourism 2024 Dibuka dengan Turnamen Bola Voli

Kemudian, bantuan stimulan rehabilitasi rumah korban bencana, serta bantuan Kartu Jateng Sejahtera (KJS), bantuan sosial Kelompok Usaha Bersama (KUBE), hibah bidang kesejahteraan sosial untuk karang taruna, bantuan pengembangan desa wisata, hibah bidang keagamaan untuk masjid, dan bantuan kepada TPQ.

Selain itu, ada hibah barang rehabilitasi jaringan irigasi tersier, bantuan cultivator, bantuan sarana angkut roda tiga, bantuan sambungan listrik, bantuan pembangunan digester biogas, dan bantuan PLTS Rooftop untuk pondok pesantren, serta bantuan penyediaan sistem penyediaan air minum untuk 3 desa.

BACA JUGA: Ganjar Ingin Harga Bahan Pangan Murah, Lalu Ceritakan Pengalamannya di Jateng

Nana mengatakan setiap alokasi anggaran baik dari APBN, DAK, dan bankeu provinsi diupayakan untuk mengatasi permasalahan publik, memajukan kesejahteraan rakyat, pemenuhan layanan dasar, infrastruktur, dan perekonomian daerah.

“Instrumen fiskal juga menjadi perekat konsolidasi dan sinergitas pemerintahan pusat, provinsi dan kabupaten/kota," ungkap Nana.

Dia berharap bantuan itu dapat dimanfaatkan secara bijaksana, dengan mengedepankan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

"Gunakan bantuan secara optimal untuk mengatasi persoalan-persoalan di Kabupaten Karanganyar," katanya.

Dalam kesempatan tersebut, Nana juga mengingatkan kepada aparatur desa bahwa dalam mengelola bantuan keuangan harus sesuai dengan aturan, sehingga tidak bermasalah dengan hukum di kemudian hari.

"Jangan sampai pengalaman kemarin ada beberapa kepala desa diperiksa Polda terulang kembali," kata Nana.

Sebab, dari bantuan keunagan senilai Rp 190,6 miliar itu, sebanyak Rp 111,1 miliar untuk peningkatan sarana prasarana pedesaan yang alokasinya untuk 842 titik.

"Khusus bantuan sarana prasarana desa, diharapkan kepala desa harus bisa melihat masyarakat kita butuhnya apa. Apakah perbaikan jembatan, jalan, saluran irigasi atau lainnya. Harus pandai membaca kebutuhan di masyarakat," paparnya.

Dalam merealisasikan anggaran, desa juga diminta untuk benar-benar sesuai dengan spesifikasinya.

Terkait hal ini kepala desa dapat berkoordinasi dan meminta pendampingan dengan instansi terkait.

Bila perlu juga berkoordinasi dengan Polri dan Kejaksaan agar penggunaan anggaran tidak bermasalah.

Bantuan keuangan tersebut merupakan bentuk kepedulian dari pemerintah provinsi dalam upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Sarana dan prasarana yang dibangun atau diperbaiki harus memberikan dampak positif bagi masyarakat. (jpnn)


Redaktur : M. Kusdharmadi
Reporter : JPNN.com

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler