jpnn.com - TARAKAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara (Pemprov Kaltara) mendapat jatah 1.468 formasi calon aparatur sipil negara (ASN) dari KemenPAN-RB. Perinciannya, 1.403 formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dan 65 calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Sebanyak 1.468 usulan formasi calon aparatur sipil negara dari Pemprov Kaltara mendapat persetujuan dari KemenPAN-RB," kata Asisten Bidang Administrasi Umum Setprov Kaltara Pollymaart Sijabat di Tanjung Selor, Bulungan, Kaltara, Kamis (16/3).
BACA JUGA: Menteri Anas Menyetujui Usulan Formasi CPNS dan PPPK Pemkab Aceh Besar
Persetujuan tersebut seusai Pollymaart menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Pengadaan ASN Tahun 2024 di Jakarta, Kamis (14/3) dan sudah mendapat lampu hijau langsung dari MenPAN-RB Abdullah Azwar Anas.
“Dalam mengusulkan formasi CPNS 2024 dan PPPK oleh Pemprov Kaltara, tidak ada kendala teknis, hal ini karena semua pertimbangan tergantung langsung dari kebijakan kepala daerah, yakni gubernur,” ungkap Pollymaart.
BACA JUGA: Penjelasan BKN soal Pengangkatan PPPK Menjadi PNS, Silakan Dicermati Baik-Baik
Dia menyebut usulan formasi PPPK dan CPNS tersebut merupakan bentuk komitmen gubernur dalam memperjuangkan tenaga non-ASN yang telah lama mengabdi dalam perkembangan pembangunan dan kemajuan di Pemprov Kaltara.
Dia menambahkan, karena ini menyangkut kebijakan pembiayaan, pertimbangan dan perhatian gubernur, akhirnya disetujui.
BACA JUGA: Tidak Ada Alasan Menolak Mengangkat Honorer jadi ASN, NIP PPPK Sudah DisiapkanÂ
Saat ini tinggal meneruskan ke pemerintah pusat dengan data pendukung, lalu mendapat respons positif, yaitu disetujui usulan formasi tersebut.
“Semua komitmen Pak Gubernur dalam menyikapi permasalahan honorer, Pak Gubernur pasti mengusahakan yang terbaik untuk masyarakatnya, khususnya anak-anak Kaltara yang telah membantu pertumbuhan dan kinerja Pemprov Kaltara,” katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi