jpnn.com, BALIKPAPAN - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur masih harus berjuang keras untuk memaksimalkan pajak crude palm oil (CPO).
Gubernur Kaltim Isran Noor mengatakan, selama ini Kementerian Keuangan telah melakukan pemotongan nilai pajak setiap pengiriman ekspor minyak mentah sawit atau CPO dari berbagai daerah, termasuk Kaltim.
BACA JUGA: Proyek Kilang Pertamina Bakal Kerek Perekonomian Warga
“Nilainya cukup besar, sekitar USD 50 untuk setiap ton CPO yang dikirim ke luar negeri,” kata Isran, Senin (14/1).
Dia mengatakan, pemotongan nilai pajak itu untuk mendukung program replanting lahan kelapa sawit.
BACA JUGA: Kinerja Industri Nonmigas Mulai Membaik
Menurut dia, seharsusnya dana itu masuk ke kas daerah, bukan ke pusat.
Karena itu, dia bertekad memperjuangkan dana pajak CPO tersebut untuk masuk kembali ke Kaltim.
BACA JUGA: Mandatori B20 Dongkrak Serapan CPO Dalam Negeri
Saat ini Kaltim menjadi saat ini penghasil CPO terbesar di Tanah air dengan produksi sebesar 3,5 juta ton per tahun.
Jika hasil itu dikalikan USD 50 per ton, nilai pajak CPO yang dipotong Kemenkeu mencapai sekitar USD 165 juta.
Kalau nilai itu dikumpulkan selama sepuluh tahun, dana terkumpul bisa mencapai USD 1,65 miliar.
“Artinya dana yang terpotong itu cukup besar. Oleh karena itu, harus diperjuangkan untuk kembali masuk ke Kaltim,” ujar Isran. (ctr/ndu/k15)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inflasi Jelang Natal dan Tahun Baru Diprediksi Terkendali
Redaktur & Reporter : Ragil