Pemprov Kepri Memperpanjang Kontrak Kerja 316 PTK Non-ASN di Natuna

Selasa, 16 Januari 2024 – 22:15 WIB
Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung saat menandatangani perjanjian kerja PTK nonASN untuk tingkat SMAN/SMKN/SLBN Kabupaten Natuna di Gedung Sri Serindit Kecamatan Bunguran Timur Natuna. (ANTARA/Muhamad Nurman)

jpnn.com - NATUNA - Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau memperpanjang kontrak kerja 316 pendidik dan tenaga kependidikan nonaparatur sipil negara atau PTK non-ASN tingkat SMAN/SMKN/SLBN di Kabupaten Natuna.

Gubernur Kepri Ansar Ahmad mengatakan keberadaan PTK non-ASN di Natuna merupakan salah satu bentuk keseriusan pemprov dalam pemerataan pendidikan, guna menciptakan generasi unggul dan berdaya saing.

BACA JUGA: Gubernur Ansar: Kenaikan Gaji sebagai Bentuk Apresiasi kepada PTK Non-ASN

Pemprov Kepri akan terus berupaya meningkatkan mutu pendidikan di setiap daerah, dengan melengkapi sarana dan prasarana.

“Kami juga memberikan insentif tambahan untuk kepala sekolah dan wakil kepala sekolah yang sekolahnya jauh dari provinsi pada tahun ini," kata Gubernur Ansar di Natuna, Selasa (16/1).

BACA JUGA: Sisa Guru P1 Gelombang Terakhir Honorer jadi PPPK, Lulusan PPG Prajabatan pun Lega

Adapun tujuan diberikannya insentif tambahan ialah supaya tenaga kependidikan di Kepri lebih bersemangat menciptakan generasi yang unggul.

Menurut Ansar, generasi yang unggul merupakan aset yang nantinya akan membuat daerah kian maju.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Honorer Tendik Berijazah SD-SMP Wajib Tahu soal Formasi CPNS 2024 &PPPK, Ada Kabar Baik, Tangkap!

"Insentif tambahan itu setiap bulan akan kami berikan," ungkap Ansar Ahmad.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepri Andi Agung mengatakan total PTK non-ASN untuk tingkat SMA/SMK/SLB di Kepri sebanyak 2.453 orang.

"Untuk di Natuna sebanyak 316 orang, dan yang terbanyak di Kota Batam," katanya.

Sebanyak 316 PTK non-ASN di Natuna tersebut, yakni 215 orang di SMA, 88 di SMK dan 13 di SLB.

“Kami berencana ke depannya satuan pendidikan tidak ada lagi honorer," ungkapnya.

Terkait insentif tambahan, dia menambahkan, Pemprov Kepri juga memberikannya kepada bendahara dana BOS dan bendahara barang, dengan tujuan untuk meningkatkan kinerja mereka.

"Tahun ini sudah menyeluruh, mulai dari pengawas diberikan TPP Rp 7 juta per bulan," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Kusdharmadi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler