Pemprov Lalai Awasi Bangunan Ilegal di Kepulauan Seribu

Jumat, 07 April 2017 – 05:43 WIB
?Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman. Foto: M Adil/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Berdirinya dua bangunan homestay di cagar budaya Pulau Onrust, Kepulauan Seribu mendapat sorotan tajam Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta.

‎Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman menilai Pemprov dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu lemah mengawasi dan menindak bangunan liar yang berdiri di pulau.

BACA JUGA: Disegel Sejak 2015, Homestay Pulau Onrust Masih Berdiri

"Ini Pemkab sudah kecolongan. Kenapa bisa ada dua bangunan homestay di ‎pulau cagar budaya. Harusnya segera dibongkar," katanya di Gedung DPRD DKI Jakarta, Kamis (6/4).

‎Menurut Prabowo, sebagai pulau yang telah ditetapkan sebagai cagar budaya, Pulau Onrust seharusnya bersih dari bangunan, baik milik pemerintah maupun perorangan.

BACA JUGA: Jaksa Siap Putar Video Ahok di Kepulauan Seribu

"Itu pulau cagar budaya. Jangan sampai dilupakan," cetusnya.

‎Prabowo mengaku khawatir, jika bangunan homestay di Onrust terus dibiarkan, ke depan akan muncul lebih banyak lagi bangunan liar di pulau-pulau lainnya.

BACA JUGA: Mesin Pemurni Air di Kepulauan Seribu Tak Optimal

"Harusnya instansi terkait segera bergerak. Langsung dibongkar jika ada bangunan liar sebelum jadi banyak," tandasnya. (dil/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Arti Ekspresi Warga Pulau Seribu Usai Ahok Pidato


Redaktur & Reporter : Adil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler