Perusahaan pelat merah ini segera mengajukan surat kepada Direktur Jenderal Minyak dan Gas bumi (Dirjen Migas), Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) agar dilibatkan dalam pengelolaan blok milik Chevron itu.
“Blok Ganal dan Rapak masuk agenda kita tahun ini,” kata Direktur Perusda MMP Sofyan Helmy, usai rapat evaluasi perusda di kantor gubernur, kemarin.
Ia mengungkapkan, eksekusi dua blok itu mulai dilakukan dengan melobi pemerintah pusat. Untuk Blok Mahakam, lanjut dia, setelah kesepakatan 60:40 antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar, pihaknya kini menunggu keputusan pemerintah pusat.
“Kita sudah bertemu Pertamina, Kementerian ESDM dan BUMN. Insya Allah kita dilibatkan dalam penetapan perpanjangan kontrak itu,” katanya.
Informasi yang dihimpun, kepemilikan Blok Ganal dan Rapak berada di tangan Chevron, Perusahaan Migas asal Amerika Serikat.
Blok Ganal memiliki dua lapangan gas yang berstatus penemuan yaitu Gehem dan Gendalo, sementara Blok Rapak mempunyai satu lapangan gas yaitu Rangas. Saat ini Chevron memiliki 80 persen kepemilikan saham di kedua blok tersebut. Sisanya dimiliki perusahaan asal Italia, ENI. Rencananya kedua blok itu akan berproduksi sekitar tahun 2016.
Sebelumnya, PT Pertamina sejak tahun 2007 mengincar kepemilikan dua blok itu.
SATU INVESTOR
Kabar terbaru soal Blok Mahakam setelah dicapainya kesepakatan “damai” bagi hasil antara Pemprov Kaltim dan Pemkab Kukar adalah penunjukan satu investor yang akan mengelola blok di lepas pantai Anggana Kukar itu; PT Yudhistira Bumi Energi (YBE).
“Investor Kukar dan provinsi sama. Namun nilai investasinya kita belum bicarakan,” kata Sofyan.
Pihaknya optimistis ambil bagian dalam pengelolaan Blok Mahakam. Sebab BP Migas telah memastikan Kukar dan provinsi dapat bagian dalam pengelolaan ladang migas itu.
“Kontraknya akan diumumkan tahun ini, kita tunggu saja,” katanya.
Sejauh ini memang belum ada keputusan dari pemerintah pusat mengenai siapa pengelola blok itu selanjutnya. Pertamina sudah mengajukan tawaran, sementara Total juga telah menyampaikan perpanjangan kontrak di ladang minyak yang diperkirakan memiliki cadangan gas 14 triliun cubic feets tersebut. Isyarat Kementerian ESDM menyerahkan pengelolaan kepada Pertamina disambut baik Pemprov Kaltim.
Sementara, Pemprov dengan persetujuan DPRD telah mengucurkan dana segar sebesar Rp 160 miliar kepada MMP. Adapun Kukar, kabupaten pemilik blok ini, menyiapkan Rp 350 miliar sebagai modal awal kepada PT Tiling Madang Petroleum – anak Perusda Tunggang Parangan.
Kaltim Post memperoleh salinan pertemuan Komisi II bersama MMP dan PT Yudhistira berkaitan dengan kerja sama Blok Mahakam. Dari salinan itu, Komisi II menyetujui komposisi saham yang diajukan Gubernur Kaltim kepada Yudhistira dimulai tahun 2010 sampai dengan 2017. Di tahun 2010 sampai dengan 2017 MMP dapat 20 persen dan YBE 80 persen. Kemudian di tahun 2017 sampai dengan 2025 MMP jadi 30 persen dan YBE 30 persen. (ri/far)
BACA ARTIKEL LAINNYA... 677 Honorer Siluman Terancam Diberhentikan
Redaktur : Tim Redaksi