Kepala Biro Pemerintahan Setdaprov Papua Barat, Eliza Sroyer mengatakan,pembuatan peta menjadi perhatian gubernur untuk diselesaikan dalam waktu 2-3 tahun kedepan. Lagi pula,rencana pembuatan peta dasar ini juga menjadi salah satu rekomendasi dari Rapat Para Bupati/Walikota di Bintuni,Mei 2012 lalu.
‘’Provinsi sudah berjalan beberapa tahun,namun belum punya peta tapal batas,bukan hanya di kita (Prov Papua Barat) tapi di sebagian wilayah Indonesia.Sehingga ini jadi perhatian gubernur untuk jadi agenda prioritas untuk diselesaikan,’’ kata Eliza seperti yang dilansir Radar Sorong (JPNN Group), Jumat (19/10).
Biro Pemerintahan sudah mulai melakukan aksi dengan melibatkan para bupati/walikota. Sudah ada pemerintah kabupaten/kota yang sudah bergerak untuk penyusunan peta tapal batas dengan melibatkan konsultan.
Bahkan menurut mantan kepala distrik Manokwari Barat ini,Kabupaten Sorong Selatan sudah memunculkan peta sementara atau peta indikatif dan sudah dilaporkan ke gubernur.Biro pemerintahan pun memfasilitasi untuk disanggah oleh kabupaten yang berbatasan,seperti Teluk Bintuni,Maybrat dan Kabupaten Sorong. ‘’Mereka memberikan masukan dan nanti akan turun ke lapangan untuk gelar tikar adat menentukan batas yang sebenarnya,’’ tandasnya.
Dari hasil kunjungan lapangan ke kampung yang jadi titik perbatasan akan ditentukan titik koordinat dan disahkan dengan berita acara. ‘’Dengan menggunakan teknologi GPS akan muncul titik koordinat dan inilah batas yang jelas dan dilaporkan ke Badan Geoparsial,’’ imbuhnya.
Penyusunan tapal batas wilayah akan melibatkan semua kabupaten/kota.Pasalnya,umumny a batas wilayah antara kabupaten/kota masih menimbulkan perdebatan. Masalah perbatasan yang menjadi perhatian diantaranya,batas wilayah Kota Sorong dan Kabupaten Sorong,Maybrat dengan Sorong Selatan,Maybrat dengan Kabupaten Sorong,Bintuni dan Wondama,Kaimana-Fakfak, Kaimana-Wondama,Manokwari-Wondama,Manokwari-Bintuni.
‘’Kita harapkan dalam waktu 2-3 tahun kedepan Provinsi Papua Barat sudah punya peta dasar yang akurat,’’ tandas Eliza.(lm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pengadilan Tipikor Minta Tambahan Hakim
Redaktur : Tim Redaksi