Pemprov Sulsel Bakal Beri Bonus Atlet Peraih Medali di SEA Games Vietnam

Sabtu, 28 Mei 2022 – 16:56 WIB
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan memberikan bonus kepada atlet yang meraih medali di ajang SEA Games 2022. Ilustrasi Foto: NOC poo

jpnn.com, MAKASSAR - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan akan memberikan bonus kepada atlet yang meraih medali di ajang SEA Games 2022.

Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Kadispora) Sulsel Andi Arwin Azis mengaku sudah mengusulkan nama-nama atlet yang berhasil mempersembahkan medali di SEA Games.

BACA JUGA: Jurgen Klopp: Liverpool Bertekad Menyamai Torehan Gelar Liga Champions AC Milan

"Sudah kami usulkan kepada bapak Gubernur atlet yang dapat medali di SEA Games," kata Andi Arwin Azis, Sabtu (28/5) pagi.

Andi Arwin menerangkan total ada 13 atlet, dua pelatih, serta satu wasit. Kendati demikian, pihaknya belum membeberkan nilai bonus yang akan diberikan.

BACA JUGA: Final Liga Champions: Bek Liverpool Siapkan Super Saiyan 4

Pemberian bonus kepada atlet berprestasi bukan hal baru bagi Pemprov Sulsel.

Atlet yang sukses meraih medali pada ajang internasional akan mendapat bonus.

BACA JUGA: 10 Pembalap Tembus Q2 MotoGP Italia, Marquez ke-21

Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman mengaku pihaknya akan terus memeberikan apresiasi kepada putra daerah yang mampu menciptakan prestasi gemilang.

Saat ini, dirinya masih menunggu final usulan dari Kadispora terkait nama-nama atlet yang meraih medali di SEA Games.

"Dispora yang saya usulkan. Saya tidak mau bicara banyak sebelum diberikan," kata Andi Sudirman.

Sekadar gambaran, para atlet yang meraih medali emas pada level SEA Games akan mendapat bonus sekitar Rp 75 juta. Sementara medali perak dan perunggu, masih di bawahnya.

Atlet Sulsel yang sumbang medali pada ajang olahraga bergengsi di Asia Tenggara berasal dari sepak takraw, angkat besi, karate, futsal, dan dayung. (mcr29/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Di Bawah Komando Menpora Amali, Makin Banyak Event Olahraga Dunia di Indonesia


Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : M. Srahlin Rifaid

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler