Pemprov Sumsel Kembali Menggelar Mudik Gratis, Ini Syarat dan Rute Perjalanannya

Selasa, 21 Maret 2023 – 10:27 WIB
Jembatan Ampera di Kota Palembang, Sumatera Selatan. Foto: Cuci Hati/JPNN.com

jpnn.com, PALEMBANG - Pemprov Sumatra Selatan kembali menggelar program mudik gratis untuk masyarakat yang ingin pulang kampung pada Lebaran tahun ini.

Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Sumsel Arinarsa mengungkapkan, program mudik gratis ini bertujuan untuk memberikan kemudahan serta rasa aman bagi masyarakat yang bermukim di sejumlah daerah Pulau Jawa dan Sumatera.

BACA JUGA: RS Bhayangkara Palembang Sabet Penghargaan PPKM Award Covid-19 dari Presiden Jokowi

"Program mudik gratis ini merupakan inisiatif dari Gubernur Sumsel yang pada tahun sebelumnya juga sudah dijalankan,” ungkap Arinarsa, Selasa, (21/3/).

"Bus yang kami siapkan merupakan partisipasi dari Bank Sumsel Babel, PT Jasa Raharja Cabang Palembang, dan PT Pusri dan PT Bukit Asam Tbk,” tambahnya.

BACA JUGA: Cuaca di Sumsel, Selasa 21 Maret, Berpotensi Hujan Sedang dan Lebat, Waspadalah

Arinarsa mengatakan, bagi masyarakat yang berencana mudik pada momen Lebaran nanti dapat segera mendaftarkan diri.

Syarat pendaftaran yakni wajib berdomisili di Sumsel yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

BACA JUGA: Terobosan Gubernur Sumsel Herman Deru di Sektor Pangan jadi Percontohan Daerah Lain

Masyarakat bisa mendaftar secara online melalui laman resmi Dishub Sumsel dapat menghubungi kontak 0821- 7711-1490 atas nama Azmi Habibie dan 0856-6499-8560 atas nama Andi.

Selain itu, calon pemudik juga bisa datang langsung ke Kantor Dishub Sumsel yang berasa di Jalan Kapten A Rivai No.51 Palembang.

“Pendaftaran dimulai 15 April 2023. Sedangkan pemberangkatan direncanakan akan dilaksanakan pada 19 April 2023 jam 08.00 WIB dengan lokasi pemberangkatan terminal Alang-Alang Lebar,” jelas Arinarsa.

Adapun rute mudik gratis meliputi Palembang-Muara Enim-Lahat-Tebing Tingi (1 unit), selanjutnya jurusan Palembang-Lahat-Pagar Alam-Dempo (2 unit).

Selanjutnya, Palembang-Musi Banyuasin-Musi Rawas-Lubuk Linggau-Musi Rawas Utara (3 unit).

Palembang-Kayu Agung-Belitang-Muara Dua (1 Unit) dan Palembang-Baturaja-Martapura-Muara Dua ( 2 Unit).

Sedangkan untuk jurusan luar provinsi meliputi Palembang- Terminal Tirtonadi Jawa Tengah (3 unit).

Jurusan Palembang-Padang Sidempuan, Sumut (2 unit).

Palembang-Bukittinggi Sumbar (1 unit) dan jurusan Palembang-Solok-Lubuk Basung Sumbar (1 unit). (mcr35/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Cuci Hati

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler