Pemprov Sumsel Raih Penghargaan dari LKPP Berkat Capai Kematangan UKPBJ Level 3 Proaktif

Rabu, 20 Maret 2024 – 19:22 WIB
epala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Sumsel Muzakkir menyerahkan piagam penghargaan dari LKPP RI kepada Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni (kanan). Foto: Dokumentasi Humas Pemprov Sumsel

jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) kembali meraih penghargaan pada tingkat nasional.

Penghargaan yang diterima Pemprov Sumsel kali ini datang dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).

BACA JUGA: BI Sumsel Sediakan 145 Titik Penukaran Uang Lebaran, Cek di Sini Lokasinya

LKPP memberikan penghargaan atas pencapaian Pemprov Sumsel dalam memenuhi kelengkapan atribut pada sembilan variabel (9/9) untuk mencapai Kematangan Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Level 3 (Pro aktif).

Penghargaan diserahkan langsung Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan yang juga Plh Deputi Bidang PPSDM LKPP RI Hermawan kepada 30 UKPBJ kementerian/lembaga/pemerintah daerah saat kegiatan Pembentukan Mentor Kematangan UKPBJ di Jakarta pada Senin (4/3).

BACA JUGA: Pj Gubernur Agus Fatoni Dorong Percepatan Penyelesaian Tol Betung-Bayung Lencir

Penjabat Gubernur Sumsel Agus Fatoni melalui Kepala Biro Pengadaan Barang/Jasa Setda Provinsi Sumsel Muzakkir mengatakan penghargaan dari LKPP RI merupakan bentuk apresiasi atas peran aktif Pemprov Sumsel dalam meningkatkan kualitas dan efisiensi dalam proses pengadaan barang/jasa.

“Adanya penghargaan ini juga diharapkan dapat memberikan dampak positif dalam mewujudkan misi pembanganan nasional guna menciptakan regulasi dan tata kelola yang terintegrasi serta adaptif,” kata Muzakkir dalam keterangannya yang diterima, Rabu (20/3).

BACA JUGA: Berkat Hal Ini, Pj Gubernur Agus Fatoni Raih Penghargaan Peduli HAM dari Menkumham

Muzzakir menyebut UKPBJ Provinsi Sumsel telah memenuhi kematangan UKPBJ level 3 proaktif yang meliputi sembilan variabel, yakni variabel pengorganisasian, tugas dan fungsi kelembagaan, perencanaan SDM, pengembangan SDM, manajemen pengadaan, manajemen penyedia, manajemen kinerja, manajemen resiko dan sistem informasi.

Dia mengatakan UKPBJ level 3 Proaktif merupakan standar minimum yang wajib dimiliki oleh UKPBJ.

"Pada level ini, UKPBJ dituntut untuk memiliki tata kelola profesional, organisasi yang adaptif, melakukan pembelajaran yang berkelanjutan dan kolaboratif dengan stakeholder,” terang Muzakkir.

Dalam kesempatan yang sama, Direktur Pengembangan Profesi dan Kelembagaan LKPP Hermawan menyampaikan peran mentor adalah sebagai pendamping UKPBJ kementerian/lembaga/pemerintah daerah dalam melakukan penilaian mandiri serta penyusunan bukti dukung kematangan UKPBJ proaktif.

“Para mentor yang dihasilkan pada kegiatan ini diharapkan mampu memberikan pemahaman tentang penilaian mandiri dan pendampingan dalam penyusunan bukti dukung yang sesuai dengan kriteria, baik dari segi pengetahuan maupun dari pengalaman atas implementasi bukti dukung yang dimiliki instansinya,” ujar Hermawan.

Kegiatan ini dihadiri oleh empat kementerian yang cakap, selain itu menjadi salah satu strategi mendukung upaya UKPBJ agar memiliki tata kelola yang baik.

Dengan tata kelola yang baik, maka akan berdampak pada sistem dan budaya kerja dalam UKPBJ.

Lebih lanjut Hermawan menyampaikan, tata kelola yang baik juga memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian tujuan pembangunan yang lebih besar. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler