jpnn.com - GORONTALO - Pemerintah Provinsi Gorontalo memberi kesempatan kepada honorer di lingkungan pemprov setempat untuk mengikuti tes CPNS 2024 di instansi lain, baik pusat maupun daerah.
Pasalnya, Pemprov Gorontalo tahun ini tidak membuka seleksi CPNS maupun PPPK 2024.
BACA JUGA: Pendaftaran PPPK 2024, Pemda Diminta Kumpulkan Seluruh Honorer, Ini Tujuannya
"Silakan para honorer di lingkungan pemerintahan ini untuk mengikuti tes CPNS yang saat ini dibuka di berbagai daerah dan kementerian/lembaga untuk formasi tahun 2024, “kata kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Gorontalo Zukri Surotinojo di Gorontalo, Rabu (28/8).
“Tidak ada larangan bagi mereka (honorer, red) meski sudah terdata di data induk dan berpotensi dialihkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di masa depan," lanjutnya.
BACA JUGA: Info Resmi Jadwal Pendaftaran PPPK 2024, Tidak Menunggu PP Manajemen ASN
Dia mengatakan, selain honorer, PPPK juga boleh ikut mendaftar pada seleksi CPNS 2024.
Namun, harus terpenuhi dahulu masa perjanjian kerjanya selama satu tahun dan harus memiliki izin dari Pejabat Pembina Kepegawaian atau PPK.
BACA JUGA: 6 Kesepakatan DPR & MenPANRB, Seluruh Honorer Diangkat PPPK, Batasan 30% Belanja Pegawai Dihapus
Jika tidak memenuhi ketentuan tersebut maka dianggap tidak memenuhi syarat untuk mengikuti seleksi CPNS.
"Jadi honorer yang sudah terdata di database boleh ikut tes CPNS, kecuali bagi PPPK yang belum satu tahun menjalani masa perjanjian kerja, dipastikan tidak akan memenuhi syarat.”
“PPPK yang sudah satu tahun masa perjanjian kerja harus seizin Gubernur selaku Pejabat Pembina Kepegawaian. Izinnya melalui SIASN," kata Zukri.
Pemprov Gorontalo tahun ini tidak membuka seleksi CPNS maupun PPPK setelah memperhatikan kondisi fiskal pemerintah provinsi.
"Belanja pegawai kita sudah hampir 50 persen sekarang, sementara kan ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dipatok 30 persen. Nah ini yang harus kita perhatikan," katanya.
Karena itu, terkait dengan pengangkatan honorer daerah yang sudah masuk database BKN, pihaknya belum ingin berkomentar banyak.
Dia mengatakan pemprov masih menunggu bagaimana petunjuk resmi dari pemerintah pusat.
"Honorer di Pemprov Gorontalo itu kan sekarang ada sekitar 3000-an. Angka yang banyak. Kalau otomatis diangkat jadi PPPK tentu akan berdampak pada gaji dan TPP yang menjadi beban APBD. Makanya kami masih menunggu kebijakan dari pemerintah pusat," imbuhnya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu