jpnn.com, DENPASAR - Polisi menangkap seorang pria bernama Ahmad Baihaqi (24). Pemuda asal Banyuwangi, Jawa Timur ini ditangkap karena melakukan aksi pembakaran mobil di tujuh lokasi berbeda di Denpasar, Bali.
Berdasarkakn hasil identifikasi sementara, pelaku membakar mobil di sebuah warung di Jalan Subur, Denpasar.
BACA JUGA: Sering Marah, Murhaban Bakar Diri Sendiri, Lalu Berjalan ke Rumah Orang Tuanya
Kemudian dua mobil di Jalan Gunung Karang, Gang Kubu Padi, Denpasar.
Sebuah mobil Xenia di sebuah warung di Jalan Sudirman dan juga mobil di depan toko sepatu di Jalan MT Haryono, Denpasar.
BACA JUGA: Satu dari Dua Remaja yang Dianiaya Tewas, Warga Emosi Lantas Bakar Belasan Rumah
Kanit Reskrim Polsek Denpasar Barat AKP Muhammad Nurul Yaqin mengatakan, pelaku nekat melakukan aksi kriminal ini karena sedang frustasi.
"Pelaku melampiaskan kekecewaannya karena diberhentikan dari tempat kerja selama pandemi corana ini. Rata-rata yang dia bakar adalah jaring penutup mobilnya," kata AKP Nurul Yaqin, Kamis (2/7).
BACA JUGA: Polisi RH Bikin Malu Korps Bhayangkara, Sanksi Berat Menanti
Penangkapan bermula dari laporan seorang korban Beni Setia Budi. Di mana korban mengaku mobilnya dibakar orang tak dikenal di Jalan Gunung Karang Gang Kubu Padi, Denpasar, tepatnya di areal parkir tanah kosong.
Kejadian itu terjadi pada Selasa (29/7) sekitar pukul 05.00 Wita. Dari laporan itu, pihak Polsek Denpasar Barat melakukan penyelidikan.
Dari penyelidikan tersebut diketahui bahwa terduga pelaku tinggal di Jalan Gunung Karang Gang Kubu Padi, tepatnya di sebuah kos-kosan.
Selanjutnya pada Rabu (1/7), polisi ke tempat kos yang diduga tempat tinggal pelaku.
"Selanjutnya tim kami mengamankan pelaku di tempat kos dan pelaku mengakui perbuatannya. Selanjutnya dia dirapatkan ke mako Polsek Denpasar Barat untuk diinterogasi dan proses lebih lanjut. Dia ngakunya iseng saja bakar mobil orang lain," tandas Nurul Yaqin.
Dari penangkapan itu, polisi juga mengamankan sebuah sepeda dan korek gas yang dipakai pelaku saat beraksi. (rb/mar/mus/JPR)
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti