Pemuda di Lhokseumawe Digerebek Tengah Berbuat Terlarang di Toilet Masjid, Ya Ampun

Kamis, 03 Juni 2021 – 21:54 WIB
Pemuda berinisial AM, 21, digerebek sekuriti saat menyodomi anak di bawah umur di toilet masjid. Foto: harianrakyataceh

jpnn.com, LHOKSEUMAWE - Seorang pemuda berinisial AM, 21, tepergok berbuat tak terpuji terhadap bocah cilik di toilet salah satu masjid di Kecamatan Banda Sakti, Kota Lhokseumawe, Aceh, Minggu (30/5) sekira pukul 13.00 WIB.

Warga Tumpok Teungoh, Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe, dipergoki satpam menyodomi anak di bawah umur tersebut.

BACA JUGA: Tamrin Akhirnya Ditangkap di Jakarta Timur, Terima Kasih, Pak Polisi

Informasi yang diterima Rakyat Aceh, korban berinisial R yang masih berumur 8 tahun dipaksa pelaku untuk melakukan perbuatan terlarang tersebut.

Hal itu diungkapkan saksi Zulfikar yang bekerja sebagai petugas kebersihan di masjid setempat.

BACA JUGA: Kecelakaan Maut Bus ANS vs Elf di Jalintim, Dua Orang Tewas

Ketika itu dirinya sedang memberihkan lantai toilet mendengar suara dari dalam toilet orang merintih kesakitan yang disertai suara air dari kran.

Akhirnya, ia melaporkan kejadian itu kepada pihak keamanan yakni saptam masjid tersebut.

BACA JUGA: Pengantin Baru Tewas Bersimbah Darah di Kamar, Ayah Sang Perempuan Ungkap Hal Mengerikan

Kemudian dua satpam itu berusaha mendobrak pintu kamar mandi (toilet) yang di kunci dari dalam.

Akhirnya, ditemukan pelaku dan korban dalam keadaan telanjang dalam kamar mandi.

Selanjutnya pelaku dan korban dibawa ke Pos Satpam Masjid. Lalu oleh satpam melaporkan kejadian tersebut kepada petugas piket di Pos Pelayanan Operasi Ketupat Seulawah 2021 Polres Lhokseumawe.

Atas kasus itu petugas piket menghubungi Polsek Banda Sakti sehingga personel Polsek tiba di lokasi dan membawa pelaku bersama korban ke Polres Lhokseumawe untuk proses lebih lanjut.

Kapolsek Banda Sakti Iptu Arifin Ahmad dikonfirmasi Rakyat Aceh, Minggu (30/5), membenarkan adanya kasus sodomi anak di bawah umur oleh seorang pemuda di toilet masjid.

“Pelaku dan korban sudah dibawa ke Polres Lhokseumawe untuk proses selanjutnya,” kata Kapolsek.

BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas

Sementara barang bukti yang diamankan yakni foto dan video serta celana dalam yang diduga milik pelaku sodomi. (arm/ra/harianrakyataceh)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler