jpnn.com, KAYUAGUNG - Seorang pelaku pembunuhan bernama Tamrin, 44, warga Dusun 2, RT 2, Desa Sirah Pulau Padang, Kecamatan Sirah Pulau Padang, OKI, akhirnya diciduk polisi.
Pelaku diringkus di Jakarta Timur setelah hampir dua bulan jadi buronan polisi.
BACA JUGA: Ican Hidayat Meninggal Dunia di Acara Organ Tunggal, Kondisi Bos Kerupuk Itu Mengenaskan
Kapolsek Sirah Pulau Padang Iptu Zulkifli Hanafi mengungkapkan, bahwa pihaknya berkoordinasi dengan Polsek Makasar Jakarta Timur sejak (28/5) lalu untuk meringkus pembunuh korban bernama Depi Lahiri alias Otong, itu.
Kemudian, Tim Macan Komering bersiaga di lokasi untuk mengamankan pelaku.
BACA JUGA: Kantong Keresek Ditemukan di Toilet SPBU, Begitu Diperiksa, Isinya Mengejutkan
“Kami khawatir pelaku melarikan diri jadi kami harus berkoordinasi,” terangnya, Rabu (2/6).
Pihaknya dibantu Polsek Makasar mengamankan tersangka saat berada di Masjid Kampung Makasar di Jakarta Timur.
BACA JUGA: Xenia Nyemplung ke Parit, 4 Tewas, 2 Kritis, 5 Selamat
“Pelaku diringkus tanpa perlawanan dan sekarang pelaku diamankan di Jakarta Timur untuk selanjutnya dibawa ke Polsek Sirah Pulau Padang,” tambahnya.
Peristiwa pembunuhan ini terjadi pada (3/4) lalu sekira pukul 10.00 WIB di Desa SP Padang.
Korban Depi Lahiri alias Otong, saat kejadian langsung dihampiri pelaku dan dibacok menggunakan parang.
BACA JUGA: Booking Cewek Cantik Lewat Aplikasi MiChat, Tak Disangka, yang Datang Malah Waria Ganas
Korban mengalami luka bacok di bagian pipi kiri hingga telinga, luka bacok di tangan kiri, luka bacok di dada kiri dan kaki yang menyebabkan korban meninggal dunia.(uni/sumeks.co)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Budi