jpnn.com - JAKARTA - Seorang pemuda harus berurusan dengan pihak kepolisian karena melakukan tindakan pencabulan. Pemuda berusia 23 tahun berinisial RK, itu diduga meraba-raba serta menggesek-gesekkan kemaluannya kepada MWU (30), seorang perempuan yang sama-sama menjadi penumpang bus Koantas.
Peristiwa itu terjadi pada Rabu (6/8), pukul 8.30, saat bus melaju melintasi Jembatan Ciliwung, Tanjung Barat, Jalan TB Simatupang, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
BACA JUGA: Wali Kelas Setubuhi Siswi Hingga Hamil
"Kejadian di TKP (Tempat Kejadian Perkara) di atas bus Koantas Bima 509 jurusan Kampung Rambutan - Lebak Bulus," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Rabu (6/8).
Rikwanto menjelaskan awal mula pengungkapan kasus ini bermula saat saksi BA, security sebuah perusahaan melapor ke Kepala Subsektor Ampera IPDA Ato. Menurut Rikwanto, saksi melapor telah mengamankan tersangka yang diduga melakukan kejahatan dalam kesopanan, yaitu meraba raba korban dan menggesek nggesek kan tubuhnya ke korban.
BACA JUGA: PNS Dishub Mesum dengan Istri Orang
Kemudian, Kapolsubsektor membawa tersangka, korban dan saksi ke Polsek untuk diperiksa. Setelah diinterogasi singkat, jajaran Polsek kemudian membawa semuanya ke Unit Perempuan dan Perlindungan Anak Polrestro Jaksel. "Ini guna penyidikan lebih lanjut," kata Kabid. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Ditembak Polisi di Acara Yasinan
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Napi yang Kabur Berhasil Ditangkap
Redaktur : Tim Redaksi