jpnn.com, MEDAN - Seorang lajang pengangguran bernama Prianta Barus alias Anta berurusan dengan polisi lantaran menganiaya adiknya hingga babak belur.
Penganiayaan itu terjadi lantaran pria berusia 35 tahun tersebut tidak terima dijodohkan dengan perempuan pilihan orang tuanya.
BACA JUGA: Mantap, Pasutri Kejar Penjambret Hingga Ketangkap
Prianta pun ditangkap setelah mendapat laporan dari orang tua korban pelaku.
Cerita ini bermula ketika ibu Anta, Rusliana mengajaknya menjemput seorang wanita yang tidak dikenalnya dari daerah Langkat. Ajakan ibunya itu merupakan pesan dari ayah Anta.
BACA JUGA: Sering Menginap di Rumah Calon Janda, Beginilah Jadinya
Namun, oleh tersangka ajakan orang tuanya itu tidak diindahkan. Menurutnya, dia tak mengenal perempuan yang hendak dipasangkan dengannya di pelaminan tersebut.
Alhasil pelaku marah. Dia memaki-maki orang tuanya. Tak cuma itu, Anta juga hendak memukul ibunya karena tak terima dijodohkan.
BACA JUGA: Jadi Terlapor di Polisi, Kasatpol PP DKI Merasa Digembosi
“Dia marah karena tak terima dijodohkan orang tuanya. Saat dia marah itu, ayah Surianta menyuruh adiknya supaya menenangkan. Karena dia mau mukul ibunya,” ujar Kapolsek Sunggal, Kompol Wira Selasa (23/1).
Tak senang dihalang-halangi adiknya, pelaku selanjutnya melampiaskan kemarahannya ke adiknya itu. Secara membabi buta dia memukuli adiknya.
“Dia melampiaskan kekesalannya pada adiknya,” ucap Wira.
Akibat kejadian tersebut kemudian ibu korban menghubungi pihak kepolisian Polsek Sunggal.
Dia diringkus atas kasus KDRT terhadap adiknya itu yang terjadi Sabtu (20/1) sekira pukul 18.00 Wib kemarin di Dusun III Jalan Payabakung Desa Serbajadi Kecamatan Sunggal Deliserdang.
Akibat perbuatan yang dilakukan pelaku dirinya dikenakan dengan Pasal 44 ayat (1) UU No 23 tahun 2004 dengan ancaman paling lama kurungan 5 tahun penjara. (dvs)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Nyawa Melayang setelah Cekcok Gara-gara LC Karaoke
Redaktur & Reporter : Budi