jpnn.com, PADANG - Jajaran Polresta Padang menangkap pencuri sepeda motor di daerah By Pass, Koto Tangah, Padang, Kamis (17/3).
Pelaku berinisial PI yang sebelumnya menjadi pengamen jalanan.
BACA JUGA: Polisi Ungkap Alasan Yuza Membunuh Agus, Tak Disangka, Mengerikan!
Pengin mendapatkan uang lebih, pemuda 19 tahun itu mencoba masuk ke dunia hitam.
Kasat Reskrim Polresta Padang Kompol Dedy Arisandi menjelaskan kejadian berawal dari seorang korban yang kehilangan motor pada Rabu (16/3).
BACA JUGA: Lihat Tuh, Satpol PP Bawa Hp Sambil Mengintip dari Ventilasi Kamar Indekos
Korban kehilangan sepeda motor di kosannya, Kelurahan Air Tawar Timur, Keamatan Padang Utara, Kota Padang, sekitar pukul 05.00 WIB.
"Kemudian korban dan kakak iparnya melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Padang," kata Dedy, Kamis (17/3).
BACA JUGA: Pemuda Ini Nekat Mencuri Makanan di Pos Polisi, Astaga
Berdasarkan laporan itu, petugas langsung menyelidiki pelaku di lapangan.
PI diciduk petugas Polresta Padang saat ingin menjual barang curiannya.
"Kami dan tim berangkat ke tempat tersebut dan mengamankan pelaku," kata Dedy menambahkan.
Saat penangkapan, petugas juga mengamankan satu gunting dan sepeda motor Honda Vario berpelat BA 6877 GK.
Kendaraan tersebut memiliki nomor rangka MH1JF1316AK324020 dan nomor mesin JF13E0318345. (mcr33/jpnnsumbar)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Cek Na Hilang Saat Hendak Menjemput Suami, Perahunya Tersangkut, Astaga!
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha