Pemuda Ini Ketahuan Berbuat Tak Terpuji di Masjid, Terekam CCTV, Tuh Tampangnya

Jumat, 02 April 2021 – 17:41 WIB
M Fatur Haikal, 18, pelaku pencurian kotak amal Masjid Hudal Islam, Pondok Gede, Kota Bekasi. Foto: Dokumentasi Polsek Pondok Gede

jpnn.com, BEKASI - Aksi pencurian kotak amal terjadi di Masjid Hudal Islam, RW 07, Jatimakmur, Kecamatan Pondok Gede, Kota Bekasi, Jawa Barat, Rabu (31/3) dini hari.

Aksi pemuda tersebut terekam CCTV dan videonya viral di media sosial. Berdasarkan video yang beredar, tampak seorang pria menggunakan jaket hitam masuk ke dalam masjid.

BACA JUGA: Berita Duka: M Ali Meninggal Dunia, Kondisi Mengenaskan

Kemudian, pelaku terlihat mencari keberadaan kotak amal. Selanjutnya, pelaku menemukan dua kotak amal. 

Salah satu kotak amal yang tutupnya terbuat dari kaca dipecahkan pelaku dengan tangannya.

BACA JUGA: Curi Kotak Amal di Masjid, Terekam CCTV, Joko Tak Berkutik saat Dijemput Polisi

Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede Iptu Santri Dirga mengatakan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (31/3) dini hari.

"Awalnya pihak masjid mengetahui kejadian setelah melihat kotak amal sudah dalam keadaan pecah," kata Dirga saat dikonfirmasi, Jumat (2/4).

BACA JUGA: Pamit ke Istri Antar Penumpang, Evan 11 Hari Tak Pulang, Ternyata Nginap di Rumah Mama Muda

Pengurus masjid pun melihat rekaman CCTV. Ternyata wajah pelaku dikenali para pengurus masjid. Pelaku bernama M Fatur Haikal, 18. 

Adapun uang yang dicuri pelaku dari kotak amal sebesar Rp 200 ribu.

"Pelaku orang sana juga kok. Setelah dilakukan pengecekan CCTV ada warga di sana mengenali pelaku. Akhirnya warga mendatangi rumah pelaku," ujar Dirga.

Pelaku pun diamankan warga. Namun, pengurus masjid memaafkan ulah pelaku dan tidak melaporkannya ke polisi.

Kendati demikian, peristiwa tersebut yang sudah viral membuat polisi turun tangan.

BACA JUGA: Lagi Mandi, Mbak MN Tiba-tiba Menjerit Histeris, Oh Ternyata

"Kami amankan kemarin 1X24 jam saja, jarena tidak bisa ditaha,  pencurian ringan itu. Pelaku dikenakan tipiring saja (Tindak Pidana Ringan)," ujar Dirga. (cr1/jpnn)


Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler