Pemuda Ini Sadis Banget, Ranting Kayu Ditusuk ke Organ Vital Pacar Setelah Dihabisi

Selasa, 12 Juli 2022 – 20:59 WIB
Pelaku saat diamankan di Polres Pematang Siantar. Foto: Polres Pematang Siantar

jpnn.com, PEMATANG SIANTAR - Pembunuhan sadis terhadap seorang perempuan terjadi di Pemandian Pulau Batu, Kelurahan Bahsorma, Siantar Sitalasari, Sumut, Minggu (10/7).

Korban adalah bernama RD, 28, warga Kecamatan Siantar Sitalasari, Kota Pematang Siantar.

BACA JUGA: Keluarga Brigadir J Buka Suara, Sampaikan Permohonan Ini kepada Kapolri dan Presiden Jokowi

Jasad korban ditemukan telentang dan ditutup daun dengan kondisi mengenaskan di lokasi kejadian.

Kasat Reskrim Polres Pematang Siantar AKP Banuara Manurung mengatakan kasus pembunuhan itu terungkap setelah pelaku LS, 27, yang tak lain adalah pacar korban, menyerahkan diri ke Polsek Siantar Martoba.

BACA JUGA: Soal Brigadir Yosua Diduga Melecehkan Istri Irjen Sambo, Pengamat Kepolisian Bilang Begini

AKP Banura menjelaskan dari pengakuan LS, pembunuhan itu dilakukan saat keduanya sedang berwisata di Pemandian Pulau Batu, pada Minggu.

"Korban dan pelaku ini punya hubungan pacaran. Saat itu korban mengajak LS untuk mandi di Pemandian Pulau Batu," kata AKP Banura sebagamana dilansir sumut.jpnn.com, Selasa (12/7).

BACA JUGA: Sebelum Dihabisi Anak Tiri, Harianto Ternyata Sempat Tembak Kepala Istri, Begini Ceritanya

Sebelum menuju ke lokasi pemandian, lanjutnya, pelaku sudah menyiapkan barang dari kos seperti handuk dan baju.

Kemudian, keduanya pun pergi dengan menaiki angkutan umum menuju lokasi pemandian itu dan tiba sekitar pukul 13.00 WIB.

Setelah tiba di TKP, LS dan RD terlibat cekcok hingga saling memaki. Saat sedang terlibat cekcok, korban menampar pelaku.

Tidak terima dengan perlakuan sang pacar, LS lalu menjambak rambut korban dengan kuat. Aksi saling jambak pun terjadi dan hingga akhir korban menggigit jari pelaku.

LS yang tersulut emosi lalu mencekik korban hingga lemas dan terjatuh ke tanah dalam kondisi telentang.

Melihat kondisi korban lemas, pelaku lalu mengambil pisau dari dalam tasnya lalu menyayat leher korban sebanyak tiga kali.

Tak hanya sampai di situ, pelaku kemudian membuka baju korban dan menyumpal mulutnya menggunakan ranting dan baju tersebut.

"Kemudian pelaku mengambil dua ranting dan memasukkan ranting kayu tersebut ke kedua lubang hidung korban," jelasnya.

Meski RD sudah tak berdaya, pelaku dengan kejamnya lalu membuka celana dalam korban dan kembali menusukkan ranting ke organ vitalnya.

Setelah memastikan korban tidak bernyawa, pelaku lalu menutupi tubuh korban dengan daun sampai tidak kelihatan.

Kemudian, pada pukul 14.00 WIB, pelaku lalu pergi meninggalkan korban dan pulang menuju Ramayana Kota Pematang Siantar menaiki angkutan umum.

Merasa bersalah atas perbuatannya, sekitar pukul 23.00 WIB, pelaku lalu menyerahkan diri ke Polsek Siantar Martoba dan menceritakan semua yang telah dilakukannya.

Pihak kepolisian yang mengetahui peristiwa tersebut lalu mendatangi lokasi dan membawa jasad korban untuk diautopsi.

Sementara tersangka diamankan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Satreskrim Polres Pematang Siantar.

BACA JUGA: Buntut Kasus Mas Bechi, Ponpes Shiddiqiyah Jombang Langsung Ditinggal Para Santri

"Pelaku dijerat dengan Pasal 338 Subs Pasal 351 Ayat 3 KUHPidana," pungkasnya.(mcr22/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler