Pemuda Ini Tepergok Berbuat Terlarang di Kandang Kambing

Jumat, 06 Maret 2020 – 16:04 WIB
Aksi salah seorang spesialis pencuri kambing berinisial I alias La One (20) asal Desa Woko Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu berakhir sudah. Foto: antaranews.com

jpnn.com, TALIWANG - Seorang pemuda berinisial I alias La One, 20, tepergok saat berbuat terlarang di kandang kambing milik salah satu warga Desa Woko Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat (NTB), tadi malam.

La One diamankan dan diserahkan ke polisi setelah aksinya mencuri satu ekor kambing milik warga setempat ketahuan.

BACA JUGA: Pecatan Polisi yang Jadi Bandar Sabu-sabu Ini Akhirnya Ditangkap, nih Fotonya

PS Paur Subbag Humas Polres Dompu, Aiptu Hujaifah, di Dompu, Jumat, membenarkan kejadian yang terjadi pada Kamis malam sekitar pukul 20.00 Wita.

Aiptu Hujaifah, mengatakan dua saksi melihat pelaku membekap kambing dan memasukannya ke dalam karung.

BACA JUGA: Dua Oknum Perwira Polisi Ditangkap, Kapolsek Hamparan Perak Bilang Begini

Selanjutnya, membawa kambing tersebut menggunakan sepeda motor Yamaha Vixion warna putih di desa tersebut, Kamis (5/3).

"Iya, terjadi pencurian di Desa Woko Kecamatan Pajo tadi malam, pelaku dipergoki warga saat membawa kambing, dan pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pajo," katanya.

BACA JUGA: Deni Santoso dan Herman Terancam Hukuman Mati

Melihat kejadian itu, kedua warga langsung mengejar pelaku menggunakan sepeda motor. Pelaku dapat ditangkap tanpa perlawanan di Desun Nata Kehe Desa Tembalae Kecamatan Pajo.

BACA JUGA: Pria yang Mengaku sebagai Pengurus Masjid Ini Terekam CCTV Berbuat Terlarang di Supermarket

Mendengar laporan warga, Pukul 21.30 WITA, Bhabinkamtibmas Desa Woko bersama Babinsa langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti sepeda motor, karung dan seekor kambing dan membawanya ke Mapolsek Pajo.(antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler