Pemuda Itu Berteriak Minta Tolong, Celurit Tetap Menancap di Tubuhnya

Jumat, 22 Oktober 2021 – 17:54 WIB
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan menunjukkan barang bukti senjata tajam yang digunakan tersangka pengeroyokan di Ciracas, Jakarta, Jumat (22/01/2021). Foto: ANTARA/Yogi Rachman

jpnn.com, JAKARTA - Pelaku pengeroyokan yang menewaskan seorang pemuda di Ciracas, Jakarta Timur pada Minggu (17/10), akhirnya ditangkap.

Tiga dari enam pelaku yang diamankan berinisial RP, YS, dan RZS.

BACA JUGA: Lagi Enak-Enak di Hotel Bareng Cewek, D Diseret Keluar-Diamuk Massa, Sukurin

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Erwin Kurniawan mengatakan tiga orang lainnya masih dilakukan pengejaran oleh petugas dan diimbau segera menyerahkan diri untuk mempertanggungjawabkan perbuatannnya.

"Tiga pelaku saat ini diamankan beserta barang bukti, yaitu tiga celurit yang digunakan saat beraksi," kata Erwin di Jakarta, Jumat.

BACA JUGA: AKBP Fernando: Saya Sudah Perintah Kasatreskrim Menyelidiki di Lapangan

Namun, Erwin tidak memerinci kapan dan lokasi ketiga pelaku ditangkap.

Erwin menjelaskan kronologis kejadian pengeroyokan tersebut berawal dari saling ejek di media sosial.

Korban dan para tersangka kemudian bertemu hingga terjadi pengeroyokan pada Minggu (17/10) pukul 03.30 WIB.

"Korban sendiri tidak mengenal siapa pengeroyoknya. Karena saling menantang maka ketika bertemu dengan para tersangka yang jumlahnya sekitar enam orang, akhirnya korban dikeroyok kemudian dianiaya dan dilukai dengan menggunakan senjata tajam jenis celurit," ujar Erwin.

Berdasarkan penyidikan, Erwin mengatakan bahwa korban meninggal dunia di lokasi kejadian setelah sebelumnya sempat mencoba melarikan diri.

"Dari penyelidikan dan penyidikan Unit Reskrim Polsek Ciracas dapat diketahui bahwa korban memang sempat berlari dan dalam keadaan terjatuh kemudian dilukai beberapa kali sampai akhirnya meninggal dunia," tutur Erwin.

Atas perbuatan para tersangka tersebut dikenakan Pasal 170 KUHP ayat 3E dengan ancaman maksimal hukuman 15 tahun penjara. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler