Pemuda jadi Biang Kerok di Tambora Jakbar, Dia Sudah Ditangkap

Rabu, 05 Januari 2022 – 11:27 WIB
MA (19), pemuda yang merupakan provokator tawuran di Tambora, Jakarta Barat, saat di Mapolsek Tambora. Foto: Humas Polres Metro Jakarta Barat

jpnn.com, JAKARTA - Polisi menangkap seorang pemuda berinisial MA (19) yang merupakan provokator tawuran di wilayah Duri Selatan, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Kompol M Faruk Rozi mengatakan polisi menangkap MA di sebuah indekos daerah Duri Selatan.

BACA JUGA: 4 Fakta Dugaan Pemerkosaan Mahasiswi UMY, Saat Begituan Pelaku Bilang yang Kuat

Polisi menemukan berbagai jenis senjata tajam dan pemukul, seperti, celurit, pedang, dan stik golf di rumah MA.

"Kami amankan (MA) perihal atas kepemilikan senjata tajam dan sebagai pelaku provokasi tawuran," kata Faruk dalam keterangan tertulis, Selasa (4/1).

BACA JUGA: Jokowi ke Jateng Lagi, Lihat Tuh Siapa yang Mendampingi

Faruk menjelaskan MA terbukti mengajak teman-temannya yang beradal dari daerah Tebet, Jakarta Selatan, untuk tawuran di Tambora, Jakarta Barat.

"Pelaku mengajak teman-temannya untuk melakukan aksi tawuran di daerah Tambora, Jakarta Barat, sekaligus pelaku sebagai penyedia senjata tajam," ujar Faruk.

Adapun aksi tawuran itu terjadi pada Minggu (2/1) dini hari.

Saat tawuran baru dimulai, polisi langsung melakukan pembubaran.

Atas perbuatannya, MA dikenakan Pasal 2 ayat (1) UU Darurat Nomor 12 tahun 1951 tentang Senjata Tajam dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun. (cr1/jpnn)


Redaktur : Rah Mahatma Sakti
Reporter : Dean Pahrevi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Pemuda   Tambora   Jakbar   tawuran  

Terpopuler