jpnn.com, JAKARTA - Ketua PP Pemuda Muhammadiyah, Muhammad Sukron mengecam aksi pembakaran bendera PDI Perjuangan oleh massa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Rabu (25/6). Sukron mendorong aparat kepolisian memproses kasus tersebut.
“Saya mengutuk keras atas pembakaran bendera PDI Perjuangan, polisi harus mengusut tuntas atas tindakan kriminal tersebut,” kata Sukron dalam keterangan yang diterima, Kamis (26/6).
Sukron menilai pembakaran bendera PDI Perjuangan itu tindakan yang berlebihan. Seharusnya, menurut dia, demonstrasi bisa dilakukan dengan cara-cara yang beradab.
"Tetapi jika sudah melakukan perusakan, terlebih itu membakar bendera partai politik, tentu saja itu tidak dibenarkan oleh undang-undang," kata dia.
Dia melanjutkan, pada musim pandemi covid-19 seperti ini, semestinya semua pihak bisa menahan diri. Sebab, semua elemen bangsa sedang fokus keluar dari pandemi dan pemulihan ekonomi.
"Tidak malah bikin gaduh dengan membakar bendera partai politik. Ada cara yang baik untuk menyampaikan aspirasi termasuk demonstrasi. Dan, saya menilai para demonstran juga tidak mematuhi protokol kesehatan," kata dia.
Mengenai Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila, kata dia, Muhammadiyah sudah sepakat menunda pembahasan RUU tersebut.
"Semestinya momentum itu bisa kita manfaatkan untuk memberikan masukan ke dalam daftar inventarisasi masalah untuk ditindaklanjuti oleh DPR sebelum menjadi Undang-undang," jelas dia.(tan/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
BACA JUGA: Bendera PDIP Dibakar, Inilah Surat Perintah Megawati, Tetap Rapatkan Barisan!
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga